Plt Kadis Dikbud Sultra, Asrun Lio. Foto: Sunarto/Detiksultra.com
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Masa belajar siswa mulai dari tingkatan TK hingga SMA di Sultra diperpanjang.
Hal ini menyusul diperjangannya masa darurat bencana akibat Virus Corona atau Covid-19 hingga akhir Juli 2020.
Pelakasana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, mengatakan perpanjangan masa belajar di rumah sampai masuk tahun ajaran baru periode 2020-2021.
“Masa libur tanggal 22 Juni. Untuk menentukan apakah nanti tahun ajaran baru sudah dapat siswa-siswa belajar di sekolah atau masih tetap di rumah, itu tergantung kondisi daerah, dan juga pemerintah yang akan menentukan nantinya,” ujar dia kepada Detiksultra.com, Senin (8/6/2020).
Adapun sistem belajar di rumah yang diterapkan selama ini, kata Asrun Lio tidak ada perubahan, dengan memanfaatkan pendidikan berbasis daring.
“Tidak ada perubahan, yang dipelajari siswa-siswa di rumah tetap sama yakni mata pelajaran yang dipelajari pada semester tersebut,” jelasnya.
Dia pun berharap peran orang tua siswa-siswa di masa perpanjangan belajar di rumah lebih proaktif lagi. Bukan hanya berstatus sebagai orang tua, namun orang tua tersebut harus mengaplikasikan peran-peran guru dan mengontrol anak selama masa belajar di rumah.
“Orang tua harus mampu mengantikan peran guru. Karena situasi pandemi Corona, Dikbud lebih mementingkan keselamatan siswa-siswi nya,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Via
This website uses cookies.