Categories: Sultra Raya

Bawaslu Sultra Telusuri Dugaan Pelanggaran Bupati Konkep

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sultra, sedang mendalami dugaan pelanggaran Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Amrullah-Andi Muhamad Lutfi.

Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu, menyatakan sudah memerintahkan Bawaslu Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) untuk melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi terkait tersebarnya foto bersama Amrrulah-Andi Muhamad Lutfi dan lima tokoh elit partai politik (Parpol) di Konkep.

Dimana, sepintas dalam foto yang juga dijadikan gambar berita salah satu media online di Kendari, Amrullah-Andi Muhamad Lufti masih berseragam dinas dan juga mengenakan kendaraan dinas (Randis) dengan plat DT 2 O.

Sementara sejumlah elit politik Partai Demokrat, Nasdem, PKB, PKPI, dan Golkar dalam foto tersebut terlihat memegang binder dengan akronim “BERAMAL” yang artinya Bersama Amrullah dan Andi Muhamad Lutfi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

BACA JUGA :

“Bawaslu Konkep saat ini sedang melakukan penelusuran,” kata dia kepada Detiksultra.com, Rabu malam (10/6/2020).

Hamiruddin Udu mengatakan pihaknya belum dapat memastikan dan menentukan apakah keduanya melakukan pelangaran, sebab saat ini masih dalam pendalaman untuk melihat apakah ada penggunaan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Pasangan Calon (Paslon).

“Harus dilakukan dulu penelusuran untuk memastikan fakta yang sebenarnya. Setelah penelusuran itu dimuat dalam formulir A yang didalamnya ada analisis hukum untuk melihat ada pelanggaran Pilkada atau tidak,” jelasnya.

“Intinya saya belum bisa mengomentari, karena fakta-fakta hasil penelusuran belum diketahui,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Komentar