Categories: Sultra Raya

Empat Kelurahan Bersih Narkoba di Kendari Resmi Terbentuk

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi membentuk empat kelurahan bersih dari narkoba (Bersinar) di Kota Kendari. Keempat kelurahan itu adalah Sanua, Kemaraya, Kadia, dan Mandonga.

Pembentukan pokja kelurahan bersih narkoba ini dihadiri stakeholder terkait dalam hal ini BNN Kota Kendari, Kesbangpol Kota Kendari, serta beberapa kelurahan di Kota Kendari, bertempat di aula BNNP Sultra, Jumat (19/2/2021).

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan, dari empat kelurahan, nantinya akan dibagi masing-masing dua kelurahan antara BNNP Sultra dan BNN Kota Kendari.

“Empat kelurahan yang kami tunjuk dengan pertimbangan berdasarkan angka tingginya paparan narkoba yang ada di kelurahan tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, dari empat kelurahan bersinar yang sudah terbentuk, BNNP Sultra mencanangkan akan melakukan kegiatan sosialisasi antinarkoba, P4GN, penyebaran di media sosial, dan brosur terkait bahaya narkoba.

“Dengan adanya kegiatan pokja itu, kita akan terus menyampaikan narasi bahwa narkoba betul-betul merusak kesehatan dan sangat membahayakan generasi muda dan bahaya lainnya,” ujarnya.

Sementara pihak dari Kesbangpol Kendari Suhardi mengungkapkan sangat mendukung langkah yang dilakukan BNNP Sultra, mengingat di Kota Kendari saat ini penyebaran narkoba kian meningkat.

“Program kelurahan bersinar ini sangat bagus sekali dan mudah-mudahan dengan program ini dapat mengurangi tingkat penyebaran narkoba di Kota Kendari,” ujarnya.

Camat Kendari Barat, Suhuriyanto mengungkapkan, dari dua kelurahan di Kecamatan Kendari Barat yang ditunjuk sebagai kelurahan bersinar yakni Sanua dan Kemaraya, cukup mewakili.

“Dari dua kelurahan itu, hampir semua ada kasus narkoba pada tahun 2020, nah untuk memulai supaya semangat kita sama semua, dua kelurahan sudah cocok untuk kita jadikan kelurahan bersih dari narkoba (Bersinar),” ungkapanya.

Sebelumnya, dalam upaya mencegah penularan narkoba, pihaknya telah bekerja sama dengan BNN Kota Kendari, kepolisian, namun untuk lebih maksimal akan melibatkan stakeholder dalam hal masyarakat, RT RW, tokoh pemuda, dan tokoh agama.

“Kemarin dua kelurahan itu kita sudah buatkan kelompok intervensi berbasis masyarakat, nah itu bagian kita dalam mengurangi penyebaran narkoba ini,” pungkasnya.

Reporter: Sesra
Editor: J. Saki

Komentar