Muna
Warga Walambenowite Muna Segel Kantor Lurah
MUNA, DETIKSULTRA.COM– Massa yang tergabung dalam gerakan Masyarakat pemerhati Pembangunan (MP2) Kelurahan Walambenowite, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna segel kantor kelurahan, pada Rabu (12/8/2020).
Aksi ini dipicu akibat Lurah Walambemowite yang dinilai tidak transaparan dalam pengelolaan anggaran.
“Ada mekanisme penetapan item kegiatan yang dianggap cacat prosedural,” ujar Ikhsan Sihaq selaku Korlap.
Selain itu, penetapan item kegiatan yang tidak melalui musyawarah termasuk tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan hasil musyawarah ada sembilan item kegiatan yang telah disepakati untuk ditindak lanjuti, namun kesemuanya diubah secara sepihak oleh Lurah Walambenowite.
“Misalnya peningkatan jalan lingkungan yang dianggap cacat prosedural, tidak melalui musyawarah,”ungkapnya
Olehnya itu, pihaknya meminta kepada Bupati Muna, L.M Rusman Emba untuk mencopot kepala Lurah Walambenowite karena dianggap gagal dalam menjalankan tugas.
Reporter : Abd. Rasyid Suyoto
Editor : Yais Yaddi