Muna

Polisi Masih Selidiki Pelaku Pembuangan Bayi di Muna

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi di Muna.

Sebelumnya warga Desa Motewe, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna digegerkan oleh penemuan bayi perempuan yang ditemukan di bawah pohon dekat kantor DPRD pada Senin (10/06/2024) lalu.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna saat ini sedang melakukan proses penyelidikan untuk mencari pelaku pembuangan bayi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Muna AKP La Ode Arsangka menjelaskan, pihaknya telah meminta keterangan beberapa saksi perihal penemuan bayi ini.

“Saat ini sementara dalam penyelidikan. Beberapa saksi sudah kami periksa di Polres Muna,” kata AKP Arsangka saat dihubungi via WhatsApp Minggu (16/06/2024).

Namun polisi belum membeberkan secara rinci terkait proses penyelidikan karena menyangkut prosedur penyelidikan yang tidak bisa disampaikan kepada media.

“Jadi ada hal yang tidak bisa saya ungkap karena menyangkut lancarnya tahap penyelidikan ini. Nanti beberapa hari ke depan mudah-mudahan sudah bisa kami ungkap,” ucap AKP Arsangka.

Sampai saat ini polisi terus memantau perkembangan kondisi bayi yang sementara dirawat di Rumah Sakit. AKP Arsangka sudah mengutus anggotanya untuk terus memantau perkembangan bayi selama dirawat di RSUD dr LM Baharudin Raha.

Baca Juga: Bayi yang Ditemukan di Dekat Kantor DPRD Muna Masih Dirawat di Rumah Sakit

“Saya sudah mempercayakan anggota untuk memantau perkembangan kesehatan bayi di RS. Dia juga selalu berkordinasi dengan dokter yang rawat bayi itu,” pungkasnya.

AKP Arsangka juga menjelaskan, pihaknya akan terus mengawal perkembangan bayi tersebut karena sampai saat ini pelaku belum ditangkap. Nantinya juga saat bayi itu dinyatakan bisa keluar dari RS lalu selanjutnya dibawa ke panti anak, polisi akan melakukan pengawalan.

“Kami akan terus kawal sampai pelaku ditemukan dan bayi itu bisa mendapatkan pengasuh yang layak,” jelas AKP Arsangka. (bds)

 

Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button