KesehatanMuna

Pemkab Muna Siapkan Insentif Bagi Tenaga Medis Covid-19

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp855 juta untuk insentif para tenaga medis dalam penangan pasien Covid-19.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna telah menggelar rapat bersama
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna yang digelar diruang paripurna DPRD Muna dengan  membahas segala bentuk kinerja gugus tugas penanganan covid-19 yang telah dibentuk Pemkab Muna, salah satunya penyiapan APD dan honor para tenaga medis.

Pada rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Muna, Cahwan mempertanyakan protap keselamatan dan insentif bagi para tenaga medis yang merupakan garda terdepan penanganan terhadap masyarakat yang positif terpapar covid-19 yang menjalani isolasi di RSUD Muna.

“Jadi keselamatan para tenaga medis harus diperhatikan misalkan APD seperti baju astronot,masker, pelindung muka karena apabila jebol ketahanan mereka, maka bisa berakibat fatal,” pungkasnya.

Lanjutnya, Selain itu insentif mereka harus diperhatikan sehingga perlu penanganan serius mengenai kebutuhan para tenaga medis.

Menanggapi pertanyaan Mantan Wakil Ketua DPRD Mubar itu, Direktur RS.Muna, Dr.Muhammad Marlin mengatakan, Pemkab mengalokasikan insentif kepada petugas medis sebesar Rp855 juta. Dengan tugas yang diemban dokter maupun perawat yang menangani pasien Corona sangat besar dan berisiko bagi kesehatan mereka beserta keluarganya.

“Pemkab telah menyiapkan alokasi dana sebesar Rp855 juta untuk insentif para tenaga medis selama tiga bulan kedepan, mengingat  mereka sebagai garda terdepan untuk pemutus mata rantai penularan Covid-19,”ujarnya.

Lanjutnya, untuk total alokasi anggaran dari Pemkab dalam penanganan penyebaran virus covid-19 itu untuk RSUD Muna berjumlah sekitar 3 miliar.

“Dana itu dibagi beberapa item. Diantaranya, insentif, pengadaan alat pelindung diri (APD) lengkap, alat rapid test serta kelengkapan sarana prasarana lainnya,”paparnya.

Yang masuk dalam Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 yakni staf ahli  bidang keuangan, para Asisten, kadis Dinkes, kadis Sosial, kadis PMD, kadis keuangan, kadis perindag, ka BNPB, direktur RSUD, kadis Koperasi, kadis Perhubungan, kadis Kominfo, kasat POL PP, KABAG ekonomi ,kabag hukum dan kabag pemerintahan.

Reporter: Sesra
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button