Muna Barat

Kasus Bocah Tewas Tersengat Listrik, Manajer PLN Raha Siap Hadapi Proses Hukum

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Manajer Unit Layanan Pengaduan (ULP) Perseroan terbatas (PT) Listrik Pelayanan Negara (PLN) Kabupaten Muna, menyatakan siap hadapi proses hukum atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan bocah Nafatul Rahman, asal Desa Bakeramba, Kecamatan Kusambi, Muna Barat meninggal dunia tersengat listrik.

Hal itu di sampaikan saat pihaknya bersama perwakilan PLN Baubau berkunjung ke rumah duka pada Jumat (14/5/2022) sekitar pukul 14.30 Wita.

Sadrach, mengatakan telah siap untuk menerima konsekuensi, bila keluarga korban mengajukan aduan keberatan ke Polsek Kusambi.

Ia berjanji akan bersikap koperatif dalam menjalani proses penyelidikan, bila pihak kepolisian membutuhkan keterangan.

“Proses hukumnya kami tetap akan jalani, sebab kami tidak bisa melawan hukum, selama laporan pihak korban belum di cabut maka kami akan ikuti alurnya, persoalan siapa nantinya yang akan ditetapkan tersangka itu adalah kewenangan penyidik,” katanya.

Ia berharap kepada keluarga korban agar kasus ini tidak berlanjut sampai ke ranah hukum, sebab hal ini akan melalui proses panjang, dan disampaikan agar kejadian serupa tak lagi terulang.

“Saya berharap kepada keluarga korban setelah kedatangan kami kesini bisa diselesaikan dengan mediasi kekeluargaan, karena kami ada bantuan hukum juga dari Makassar, tetapi kalau keluarga korban ngotot untuk diproses, dan dari pihak kepolisian pun saya yakin akan mencari solusi terbaik terhadap kasus ini,” tukasnya.

Kapolsek Kusambi, AKP La Ode Gia, melalui Kanit Reskrim Bripka Hasirun mengungkapkan, kepolisian sudah melayangkan surat pemeriksaan ke pihak PLN.

Ia menyebut ada saksi sejumlah lima orang, diantaranya sudah terperiksa baik dari pihak korban maupun pihak PLN.

“Kami hanya menjalankan prosedur penanganan perkara,kita sudah lakukan pemeriksaan saksi-saksi baik dari pihak korban dan pihak PLN wilayah Kusambi, ini bertahap setelah itu kepala PLN Raha, dan jika mempunyai keterkaitan dengan PLN Bau-bau serta kontraktornya maka kami juga akan periksa,yang pastinya semua tahapan berjalan sesuai dengan prosedur,” pungkasnya.

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button