Metro KendariPolitik

KPU Sultra Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Kampanye Pilgub

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan pelaksanaan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Sabtu (10/2/2018).
Ketua KPU Sultra Hidayatullah dalam sambutannya mengatakan, KPU akan mengatur masalah jadwal dan lokasi kampanye menjelang pilgub Juni mendatang dengan berkoordinasi dengan KPU di 17 kabupaten/kota se Sultra.
“Kita sudah minta kepada KPU kabupaten/kota untuk mencari dimana lokasi pemasangan Alat Praga Kampanye (APK) dan tempat rapat umum. Jadi, tidak usah lagi repot mencari,” ungkap Hidayatullah.
Lanjut Hidayatullah, mengenai biaya kampanye Pasangan Calon (Paslon) juga akan dibatasi oleh KPU.
“Biaya kampanye selama 130 hari dengan biaya maksimal Rp 41 M ,” lanjutnya.
Selain itu, memasuki masa kampanye bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. KPU Sultra juga, melarang penayangan iklan baik itu di media cetak, elektronik, dan online.
“Terkait dengan iklan di media masa setelah tanggal 15 kita tidak mau lagi melihat iklan bakal calon gubernur,” tegasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Sultra Abdul Natsir menambahkan, pelaksanaan kampanye akan menjadi peluang bagi pasangan calon dalam rangka mengadu gagasan maupun visi misi.
“Masa kampanye sudah ditetapkan dimulai 15 Februari sampai 23 Juni, dan ini sebagai area untuk mengadu gagasan serta visi misi dalam mensejahtrakan rakyat bukan kampanye hitam,” tambah Abdul Natsir.
Adapun materi visi misi serta program pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nantinya akan diumumkan KPU melalui papan kantor maupun laman resmi KPU Sultra. Serta dalam kampanye wajib bagi paslon untuk menyampaikan visi misinya kepada masyarakat.
“Paslon wajib menyampaikan visi misi serta programnya pada saat kampanye,” lanjut Abdul Natsir.
Dalam rapat koordinasi (Rakor) itu dihadiri Dirlantas Polda Sultra, Ketua Komisi Penyiaran Daerah Indonesia (KPID) Sultra, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta LO masing-masing pasangan calon gubernur.
Reporter: Ahmad Sadikin
Editor: Cuncun

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button