Awalnya Cari Teman, Berikut Kronologi Pemuda Cabuli Resepsionis Hotel di Muna
MUNA, DETIKSULTRA.COM – Pihak kepolisian membeberkan kronologi seorang pemuda mencabuli seorang ibu rumah tangga (IRT) di Muna yang bekerja sebagai resepsionis hotel di Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Peristiwa tersebut terjadi di salah satu hotel di Raha, Muna, pada Sabtu (9/11/2024) dini hari sekira 02.30 Wita.
Kapolres Muna, AKBP Indra dalam keterangan persnya, Rabu (13/11/2024), menuturkan peristiwa tersebut bermula saat pemuda inisial RR (23) datang di hotel seorang diri dalam keadaan pengaruh alkohol.
“Awalnya pelaku RR datang di hotel dalam keadaan mabuk mencari temannya,” ujar Indra.
Saat itu, kata Indra, korban berinisial SR (50) sedang tertidur di meja resepsionis hotel. Lalu pelaku RR membangunkan korban dan menanyakan kamar teman wanitanya.
“Saat pelaku menanyakan kamar teman wanitanya, korban tidak tau dan menyuruh pelaku untuk melihat sendiri,” ungkap Indra.
Namun saat itu pelaku tidak menemukan temannya, ia pun turun kembali dan kembali bertemu korban SR. Saat bertemu korban, pelaku mengancam korban dengan menodongkan badik ke arah leher.
Melihat korban tak berdaya, pelaku langsung menyeretnya ke sebuah kamar hotel yang terbuka dan melakukan aksi bejatnya.
“Setelah berada di dalam kamar, pelaku mendorong badan korban di atas tempat tidur dan melakukan perbuatan cabulnya,” katanya.
Setelah melakukan aksi tak senonohnya, pelaku kembali mengancam akan membunuh korban jika melaporkan kejadian tersebut.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 289 KUHP, dan terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun. (bds)
Reporter: Dandy
Editor: Wulan