Muna

Berikut Tiga Partai yang Sudah Lakukan Perbaikan DokumenĀ  Bacaleg di Silon KPU Muna

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 16 Partai telah mengajukan Bacalegnya di KPU Kabupaten Muna. Namun, hasil verifikasi sebelumnya dari seluruh partai masih banyak dokumen Bacaleg yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) sehingga harus dilakukan perbaikan.

Terpantau sampai dengan hari ini, Jumat 7 Juli 2023 dari 16 partai yang mengajukan Bacalegnya baru tiga partai yang telah melakukan konfirmasi perbaikan di Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yakni Gerindra, Nasdem dan Golkar.

“Sampai dengan tanggal hari ini dari pantauan Silon baru Gerindra, Nasdem dan Golkar yang sudah 100 persen melakukan perbaikan. Golkar sisa satu bakal calon. Sementara Gerindra infonya lepas Jumat akan menyerahkan hasil perbaikan di KPU,” terang Kordiv Teknis Penyelenggaraan, La Ode Ngkumabusi.

Eks Pelaksana Teknis Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi itu menuturkan, batas masa perbaikan hingga 9 Juli 2023. Bila nantinya belum dilakukan perbaikan konsekuensi bisa kehilangan bakal calon.

Terkait syarat-syarat itu sudah disampaiakan dalam verifikasi admnistrasi, dan sudah tertera mana saja yang perlu dilakukan perbaikan.

“Ada beberapa dokumen perbaikan seperti berkas yang tidak terbaca oleh sistem, misal legalisir fotokopi ijazah yang harus distempel basah, begitu juga nama pada ktp harus sesuai dengan ijazah,” jelasnya.

Untuk itu KPUD meminta Bacaleg agar sesegera mungkin melengkapi perbaikan mengingat batas waktu perbaikan tinggal dua hari lagi.

“Batas waktunya 9 juli pukul 23:59 Wita. Bila belum melakukan perbaikan dinyatakan TMS,” tandasnya.

Selanjutnya setelah tanggal 9 Juli, KPUD Muna akan melakukan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS). (bds)

Reporter: Rasyid Suyoto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button