kesbangpol sultra
Muna Barat

Tiga Hari Buron, Pelaku Cabul di Muna Barat Menyerahkan Diri ke Polisi

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Pelaku pencabulan dan perampokan yang terjadi di Desa Lawada Jaya, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, akhirnya masuk sel tahanan, setelah menyerahkan diri ke pihak berwajib.

Abdul Mulkadir alias Laser, sempat Buron selama tiga hari hingga akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 22.30 Wita.

Kapolres Muna, melalui Kasat Reskrim, AKP Hamka, membenarkan penyerahan diri Laser. Polisi melakukan penjemputan pelaku di Desa Walelei, Kecamatan Barangka, Muna Barat.

“Iya, pelaku sudah diamankan tadi malam. Saya bersama anggota menjemput tadi malam di Desa Walelei, Kecamatan Barangka, Mubar. Pelaku menyerahkan diri,” kata Kasatreskrim, AKP Hamka.

Kata dia, pelaku akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pihak kepolisian akan segera menggelar perkara soal kasus ini.

“Kita akan segera gelar perkara dahulu,” katanya.

Kronologi kejadian kasus tersebut bermula pada Jumat (18/2/2022) dini hari. Saat itu, korban berinisial FT tidur di rumah dinasnya di Pustu Desa Lawada.

Saat tidur, tiba-tiba muncul seorang lelaki tanpa mengenakan baju masuk di dalam kamar tidur FT. Wajah korban ditutup dengan baju dan hendak melakukan pemerkosaan.

Mengetahui ada orang asing masuk, korban spontan berteriak, namun pelaku langsung mencekik leher FT dan mengancam akan membunuhnya.

Pada situasi ini, korban memilih berontak, sehingga pelaku melakukan pemukulan beberapa kali pada tubuh korban dan mengakibatkan luka lebam.

Pelaku melancarkan aksi bejatnyaa, tapi korban berusaha memberontak dan bertahan, sehingga celana dalam korban saat itu tidak berhasil dilepas oleh pelaku.

Dalam kondisi tersebut, pelaku sempat menanyakan uang simpanan korban dan FT pun terpaksa menunjukkan uang dalam tas sebanyak Rp450 ribu dan meminta pelaku pergi.

Bukannya pergi, usai mendapat uang dalam tas, pelaku kembali melancarkan aksinya dengan mendorong korban ke tempat tidur sambil mengancam kembali korban.

Usai melancarkan aksi bejatnya, pelaku langsung pergi dan keluar melalui pintu depan Pustu. Kemudian korban langsung menutup pintu depan dan pintu kamarnya, lalu menelpon saudaranya untuk dijemput.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan luka lebam pada beberapa bagian tubuh.

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024