Sekretaris Daerah, Ibrahim Rasimu saat memimpin upacara. Foto : La Ode Darlan/Detiksultra.com
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna Barat, Ibrahim Rasimu, marah saat memimpin upacara dalam kegiatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang dirangkaikan dengan pencanangan sensus ekonomi 2026, di halaman Kantor Bupati Muna Barat, Rabu (17/06/2026). Kemarahannya disebabkan oleh sejumlah ASN yang meninggalkan lokasi upacara dan hendak pulang.
Padahal saat itu ia sedang memberikan arahan berbagai kegiatan, mulai dari penguatan pangan, pencanangan sensus ekonomi, penyusunan regulasi tentang penertiban hewan dan kebijakan lainnya. Tindakan ini dinilai melanggar kedisiplinan ASN dan berdampak pada sanksi administratif.
Ibrahim Rasimu sangat menyayangkan tindakan ASN yang tidak memiliki etika dan tidak menghargai pimpinannya saat mengikuti upacara.
“Tidak ada etika ini, pimpinanmu masih ikut upacara kalian sudah pulang,” ucapnya dengan nada kesal.
Saat itu juga, ia memerintahkan kepada Polisi Pamong Praja agar mencatat ASN yang keluar dari barisan upacara dan ASN yang sudah pulang untuk diberikan sanksi tegas.
Berdasarkan informasi yang diterima jumlah ASN yang tercatat nama-namanya sebanyak lima orang.
Ibrahim Rasimu menegaskan akan memanggil dan memberikan teguran serta melakukan pembinaan terhadap sejumlah ASN tersebut agar memahami etika birokrasi. Menurutnya, hal ini sebagai pelajaran bagi ASN yang tidak menerapkan disiplin, baik saat mengikuti apel gabungan, upacara hari besar atau setiap kegiatan-kegiatan lainnya, serta dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. (cds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan
This website uses cookies.