Metro Kendari

Ridwansyah Taridala Salah Satu dari Tiga Nama Calon Pj Wali Kota yang Diusul Fraksi Golkar

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kendari telah memiliki sejumlah nama yang akan diusul sebagai calon Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Rajab Jinik kepada detiksultra.com, Kamis (8/9/2022).

Rajab Jinik mengatakan, Fraksi Golkar tetap mengacu pada kesepakatan bersama yaitu setiap fraksi dapat mengusul satu hingga tiga nama calon Pj, untuk kemudian dimusyawarahkan di internal DPRD Kota Kendari.

“Kita berdasarkan kesepakatan yang dibuat DPRD tentang musyawarah mufakat melalui fraksi. Apabila menemui kebuntuan, bisa jadi dikembalikan ke unsur pimpinan atau sistem voting,” ucap dia.

Namun berangkat dari situ, Golkar tetap kukuh pada kesepakatan pihaknya bakal mengusul tiga nama.

“Kita pastikan satu nama dari tiga yakni Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala,” sebutnya.

Menurutnya, selain faktor Ridwansyah Taridala yang tengah menjabat sebagai Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN), tentu faktor lainnya Ridwansyah dianggap memahami kondisi Kota Kendari.

Untuk dua nama lainnya, Rajab Jinik menerangkan, pekan depan pihaknya akan umumkan secara utuh ketiga nama tersebut.

Kedua nama yang belum disebutkan karena masih proses atau tahap verifikasi, sekaligus menjajaki siapa yang layak dan memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berhak untuk diusulkan jadi Pj.

“Dua nama lainnya, pekan depan kita umumkan,” tutur Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari ini.

Dia menyebut, ada kesepakatan yang sudah dibuat. Di mana, setelah proses usulan tuntas di tataran fraksi-fraksi maka DPRD bakal mengumumkan secara terbuka tiga nama yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pihaknya beralasan harus dibuka karena perlu ada penilaian dari publik, khususnya masyarakat Kota Kendari.

“Kami ingin perlu ada penilaian dari publik menyangkut siapa nama yang keluar dari DPRD Kendari,” tukasnya.

Sebagai informasi, DPRD Kota Kendari diberikan tenggat waktu sampai 16 September 2022 untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Wali Kota Kendari.

Sebagaimana diketahui, jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2017-2022, Sulkarnain Kadir-Siska Kirana Imran akan berakhir pada 9 Oktober 2022.

Guna mengisi kekosongan jabatan, Kemendagri bakal merekomendasikan satu nama untuk dilantik jadi Pj Wali Kota Kendari.

Perlu diketahui juga, selama dua tahun ke depan, pemerintahan Kota Kendari akan dinakhodai sementara oleh Pj Wali Kota Kendari hingga adanya calon Wali Kota yang terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button