Pinjaman Pemkab Mubar Senilai Rp180 Miliar ke PT SMI Disetujui Dewan
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Demi percepatan pelaksanaan program prioritas, Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) melakukan peminjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp180 miliar dengan pengembalian selama delapan tahun.
Pinjaman tersebut telah disetujui DPRD Mubar melalui Sidang Paripurna II, yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Mubar, Kamis (25/11/21).
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Mubar Siti Sariani Ilaihi, didampingi Wakil Ketua DPRD I Uking Djasa dan Wakil Ketua II DPRD Agung Darma. Turut hadir Bupati Mubar Achmad Lamani, Sekretaris Daerah LM. Husein Tali, dan seluruh OPD lingkup Mubar.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Safarudin mengatakan, pinjaman tersebut rencananya akan diperuntukkan untuk pembangunan jalan lingkar dan pembangunan RSUD Mubar.
Safarudin menjelaskan, ada beberapa syarat jika menyetujui pinjaman miliaran itu, yakni kegiatan yang bersumber dari dana pinjaman PEN sebelumnya sudah dilakukan konsultasi bersama antara Pemda Mubar bersama DPRD Mubar ke PT SMI tentang perubahan peruntukan kegiatan yang bersumber dari dana PEN tersebut.
Kedua, apabila peruntukan kegiatan dari pinjaman PEN tersebut dapat berubah maka perubahan kegiatannya Pemda Mubar akan kembali konsultasi ke DPRD. Sebaliknya, apabila peruntukan kegiatan tidak berubah maka pinjaman PEN tersebut tidak disetujui oleh banggar DPRD untuk diakomodir dalam KUA dan PPAS tahun anggaran 2022.
Berkaitan dengan skema pinjaman daerah, DPRD meminta Pemkab Mubar agar memperhatikan kaidah-kaidah atau aturan yang berlaku dalam pengembalian pinjaman daerah nantinya.
Reporter : La Ode Darlan
Editor: J. Saki