Categories: Muna Barat

Pelantikan Pejabat Eselon II Tuai Polemik, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Mubar

Share
Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM- Beberapa pekan lalu Pemerintah Kabupaten Muna Barat melakukan pelantikan Pejabat Jabatan Tinggi Pratama (JPT) eselon II. Pelantikan ini menuai polemik di kalangan masyarakat.

Di antara delapan orang yang dilantik, sebanyak empat pejabat mengundang berbagai reaksi. Keempatnya disebut bukan putra daerah dan tidak berasal dari Muna Barat.

Karena itu, ada yang menuding Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri memiliki kepentingan politik pada Pilkada 2024 di balik pelantikan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Muna Barat Al Rahman menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2023 pelaksanaan lelang jabatan sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam prosesnya, dimulai dari seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, izin Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), izin gubernur, persetujuan pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan persetujuan teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Seleksi jabatan dilakukan secara terbuka sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014, sehingga aturannya, siapa pun dan dari mana pun ASN yang memenuhi syarat diperbolehkan mengikuti seleksi,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Jumat (12/5/2023)

Terpilihnya empat pejabat itu merupakan hak prerogatif Pj bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK). Kerena sebagai pengguna, ia berhak memilih satu dari tiga nama hasil perangkingan.

Menurutnya, jika Pj Bupati melakukan kesalahan terkecuali memilih pejabat yang tidak mengikuti seleksi sejak awal hingga akhir.

Untuk itu, mantan Kepala Dinas Pariwisata Mubar ini berharap, agar tidak mempolemikkan keberadaan putra daerah maupun di luar daerah Muna Barat. Terlebih, kedua daerah ini memiliki satu kesatuan yang terikat baik dalam suku budaya dan adat yang sama.

“Jangan kita jadikan polemik keberadaan pejabat yang di lantik saat ini, dua daerah ini masih satu daratan hanya terpisahkan secara administrasi saja,” harapnya.

Selain itu, menyoal tudingan bahwa sejumlah pejabat yang dilantik oleh Pj Bupati memiliki kepentingan politik pada pilkada mendatang, ia dengan tegas mengatakan bahwa Pj Bupati tidak pernah menyatakan sikap akan maju dalam kontestasi pilkada mendatang, apalagi Pj Bupati masih berstatus ASN sebagai Direktur Perencanaan Keuangan Daerah di Kemendagri.

Tentunya, sebagai pejabat di tingkat Pj Bupati paham aturan dalam batasan sebagai ASN. Saat ini beliau sedang fokus melanjutkan pembangunan berdasarkan RPD.

“Mari kita dukung. Selama menjabat kurang lebih satu tahun ini kita tidak bisa menutup mata sebab berbagai torehan prestasi gemilang hingga di kanca nasional berhasil diraihnya. Tentunya hal ini demi kemajuan dan nama baik daerah kita cintai ini,” harapnya.

Sementara, Ketua Projo Kabupaten Muna Barat, Junaim mengatakan berbagai tudingan yang dilayangkan kepada Pj Bupati Muna Barat merupakan penyesatan publik. Pasalnya, proses lelang jabatan hingga pelantikan sudah berdasarkan regulasi yang ditetapkan.

Menurutnya, isu yang diembuskan untuk menyerang masa pemerintahan Pj Bupati suatu unsur kesengajaan untuk menimbulkan kegaduhan di daerah Muna Barat.

“Saya kira dari awal lelang jabatan ini dilakukan secara terbuka bahkan saat proses lelang melibatkan Polda Sultra dan asesornya Mabes Polri langsung. Pejabat yang dilantik pun dipilih langsung oleh Pj Bupati dari tiga besar hasil perangkingan sesuai aturan,” jelasnya.

“Mari kita dukung beliau untuk kemajuan daerah kita demi Muna Barat yang lebih baik,” tutupnya.

Untuk diketahui, dari delapan orang pejabat yang dilantik, empat yang dijadikan permasalahan yakni Taslim dilantik sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Aswin dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Kemudian Unding dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan La Samahu dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Muna Barat. (bds)

Reporter : La Ode Darlan
Editor: biyan

Komentar