Kapal Tongkang Lintasi Kawasan PAAP, Keselamatan Nelayan di Mubar Terancam
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Kapal tongkang bermuatan ore nikel kerap melalui kawasan atau wilayah tangkap ikan para nelayan di Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kondisi ini membuat nelayan di Kepulauan Maginti merasa keselamatan mereka akan terancam akibat aktivitas kapal tongkang. Salah satunya, Sapurata, nelayan asal Desa Maginti.
Ia menjelaskan, aktivitas kapal tongkang ini mulai melalui jalur tangkap nelayan sejak 2018 lalu, ketika aktivitas tambang mulai masuk di Kabaena, Kabupaten Bombana.
“Sekarang rutin lewat hari-hari bisa sampai 2-3 kapal. Biasanya juga lewat malam jadi kita takut mau bermalam di laut,” kata dia, saat ditemui Detiksultra.com, Sabtu (11/9/2021).
Tak hanya mengancam keselamatan nelayan, lanjut dia, juga mengancam alat tangkap nelayan yang biasa dipasang di wilayah pengelolaan akses area perikanan (PAAP).
Nelayan kerap merugi akibat ulah kapal tongkang tersebut. Bahkan kerugian mereka atas rusaknya alat tangkap ikan bisa mencapai hingga jutaan rupiah.
“Sudah banyak yang dirusak alat tangkap nelayan di sini, atas ulah kapal tongkang itu,” katanya.
Sementara itu, pendamping teknis program PAAP Kecamatan Maginti, Farid menuturkan, dirinya sering mendapat laporan dari kelompok nelayan atas kapal tongkang yang melintas di luar jalur mereka.
Disebutkannya, lokasi melintasnya kapal tersebut adalah perairan antara Pasi Madiki dan Pasi Tobuang.
Sementara harusnya, beber dia, kapal tersebut melintas di perairan Selat Tiworo, perbatasan Kabupaten Mubar dan Bombana.
“Tapi ini, sudah beberapa tahun terkahir ini, mereka melewati wilayah program PAAP dan Kawasan Larang Tangkap (KLA). Harusnya mereka melawati jalur yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, rencananya lulusan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini akan menindaklanjuti keluhan masyarakat.
“Kita akan laporkan ke pihak yang berwenang, untuk menangani masalah ini,” ujarnya. (bds*)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki