Metro Kendari

BKKBN Sultra Gelar Rakerda 2023, Bahas Atasi Masalah Stunting

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Bangga Kencana dan Rekonsiliasi tingkat Provinsi Sultra yang digelar di salah satu hotel di Kendari, Selasa (14/2/2023).

Dalam Rakerda ini mengusung tema program bangga kencana tahun 2023 yaitu Peningkatan Sinergitas dan Kolaborasi Pencapaian Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting. Rakerda Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BKKBN yang dibuka dan dihadiri langsung Presiden Joko Widodo di auditorium BKKBN Pusat, pada Rabu (25/01/2023) lalu.

Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan BKKBN RI, Muhammad Rizal Martua Damanik mengatakan, melalui kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas serta kolaborasi baik antar pihak menerapkan berbagai kebijakan dan strategis percepatan penurunan stunting

Rizal memaparkan, berdasarkan hasil Survey Status Gizi Indonensia (SGGI), angka stunting secara nasional menunjukkan perbaikan dengan turunnya tren angka stunting nasional sebesar 2,8 persen dari 24,4 persen tahun 2021 menjadi 21,6 persen tahun 2022. Dengan target yang harus dicapai sebesar 14 persen pada 2024.

“Oleh karena sisa waktu yang lebih kurang dua tahun tersebut, maka perlu dilakukan kerja yang ekstra untuk bisa dilakukan percepatan penurunan stunting dengan melibatkan semua lintas sektor, mitra terkait dan seluruh komponen terkait,” katanya.

Mengacu pada Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 tahun 2021, tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) tahun 2021-2024, dalam aturan tersebut, rencana aksi nasional penyelenggaraan percepatan penurunan stunting Indonesia tahun 2021-2024 yang digunakan sebagai acuan sinergitas, kolaborasi, koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi di antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah Kabupaten/Kota, pemerintah desa, dalam mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif.

Peran Tim Percepatan penurunan stunting atau TPPS merupakan organisasi percepatan penurunan stunting yang bertugas mengkoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaran percepatan penurunan stunting.

“Diharapkan dengan adanya TPPS ini mampu memberi percepatan penurunan stunting di semua tingkatan wilayah, baik di provinsi, kabupaten kota hingga pada tingkat desa,” tuturnya.

Selain itu, ada juga Tim Pendamping Keluarga (TPK) merupakan aktor penting dalam menyelesaikan stunting di desa/kelurahan. Untuk itu perlu didukung dan dikuatkan dalam hal pendampingan keluarga.

TPK sebagai ujung tombak dalam upaya percepatan penurunan stunting perlu terus diberdayakan. Diberikan support dalam melaksanakan tugas-tugas penyuluhan, menfasilitasi pelayanan rujukan, dan menfasilitasi pemberian bantuan sosial serta melakukan surveilans kepada sasaran keluarga berisiko stunting.

“Akhirnya melalui Rakerda ini, mari bersama melakukan singkronisasi arah kebijakan dan pengembangan kegiatan prioritas serta memperkuat sinergitas dan kolaborasi lintas sektor, sehingga tujuan utama dalam mensejahterakan rakyat dan meningkatkan kualitas masyarakat dapat terwujud,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas mengatakan, bahwa dengan adanya Rakerda ini maka diharapkan percepatan penurunan angka stunting di Sultra dapat menurun pada tahun 2023.

“Kita akan tetap dorong, jadi tiga bulan kedepan ini angka stunting dari 27,7 persen ditargetkan menjadi 27,2 persen bahkan bisa mencapai 27 persen,” katanya.

Sebagai informasi dalam Rakerda tahun 2023 tersebut dirangkaikan dengan perjanjian kerja sama pengelolaan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana dan percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan di kabupaten dan kota.

Selain itu juga, BKKBN Sultra perjanjian kerjasama pemberitaan program bangga kencana dan percepatan penurunan stunting melalui media online, media elektronik dan media cetak.  (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button