Muna Barat

Honorer Nakes di Muna Barat Keluhkan Tunggakan Klaim Dana Kapitasi dan Honor Belum Dibayar Delapan Bulan

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Sejumlah honorer tenaga kesehatan yang ada di puskesmas di wilayah Muna Barat mengeluhkan menunggaknya klaim dana kapitasi BPJS Kesehatan sejak 2024. Tidak hanya itu, para nakes juga diduga belum menerima honor selama delapan bulan, mulai dari periode Mei hingga Desember 2025.

Persoalan ini terungkap setelah salah satu akun media sosial bernama William April, yang mengunggah di salah satu grup Facebook pada Selasa 30 Desember 2025.

Dalam isi unggahannya, ia mengaku kecewa terkait dana kapitasi pengklaiman dari BPJS belum dicairkan terhadap beberapa nakes yang bertugas di sejumlah Puskesmas sejak 2024 seperti pengklaiman rujukan dan persalinan. Padahal sebelumnya para nakes sudah melakukan pengajuan agar dicairkan.

“Lari kemana itu dana klaim persalinan dan rujukan BPJS. Padahal sudah diajukan klaim sebelumnya,” kesalnya.

Menurutnya, pihak Dinkes Muna Barat hanya memberi janji manis terhadap para nakes bahwa honor akan dicairkan pada November 2025 lalu, namun hingga saat ini memasuki akhir tahun belum juga terealisasi sejak 2024. Atas hal ini, ia meminta kepada Bupati Muna Barat, La Ode Darwin agar menyelidiki penyebab masalah ini.

“Mereka nakes ini bekerja 24 jam. Harusnya diperjuangkan nasibnya karena garda terdepan dalam pelayanan kesehatan. Jangan hanya dijadikan alat oleh pemimpin yang tidak berakhlak dan tidak memiliki tanggung jawab kepada bawahannya,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, PlT Kepala Dinkes Muna Barat, Arif Ndaga, mengaku bahwa jasa non-kapitasi sudah dikirim ke rekening Puskesmas.

“Mungkin pihak Puskesmas dalam pembagian harus melihat pertanggungjawabannya dulu, jangan sampai ada yang belum selesai,” ungkap Arif Ndaga saat dihubungi, Selasa (30/12/2025).

Ia menjelaskan, setelah administrasi lengkap, anggaran 2025 akan dibagi secepatnya. Mengenai keterlambatan pembayaran honor honorer nakes per triwulan, hal tersebut disebabkan adanya pergantian pimpinan yang memerlukan perubahan spesimen tanda tangan dan adanya pergeseran karena kondisi anggaran PPPK.

“Kemarin spesimen pimpinan baru selesai, jadi satu dua hari ini honor akan cair. Tanpa spesimen, anggaran tidak bisa dicairkan karena bukan pimpinan lama. Namun persoalan tersebut tetap akan diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan,” jelasnya.

Menurutnya, kendala ini menyeluruh ke semua nakes honorer karena SK baru muncul 29 Desember.

“Hari ini saya tandatangani, proses lanjut ke keuangan,” tutupnya. (bds)

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan

Facebook Komentar
Redaksi

This website uses cookies.