Categories: Muna Barat

Hari ke-3 Sidak, Pj Bupati Mubar Kembali Temukan Ribuan Obat dengan Merek yang Sama di Gudang Farmasi

Share
Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat kembali melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) di berbagai puskesmas, yakni Puskesmas Guali, Puskesmas Masara dan Puskesmas Napano Kusambi, dan Gudang Farmasi yang bertempat di Desa Nihi Kecamatan Sawerigadi, Kamis (14/7/2022).

Dari hasil sidak hari ketiga tersebut, Bahri kembali menemukan berbagai jenis obat dengan merek yang sama di berbagai tempat, termasuk di gudang farmasi.

Bahri menyebut jika permintaan obat tidak sesuai dengan rencana kebutuhan obat dari puskesmas. Ia menduga ada permainan jumlah pesanan obat berbeda.

Selain itu, Bahri menyesalkan pihaknya tidak menemukan empat jenis obat yang seharusnya wajib untuk diadakan di setiap puskesmas.

“Saya duga ini lebih daripada pendekatan terhadap proyek. Rata-rata semua puskesmas kami temukan satu jenis tertentu yang sama mereknya dan sudah kedaluwarsa,” ungkapnya.

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini menjelaskan, dalam manajemen proyek terdapat tiga siklus, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi.

Dalam konteks perencanaan, lanjut Bahri, puskesmas mempunyai tiga sumber anggaran seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Kapitasi.

“Jadi ini adalah tahapan yang saling terikat, dan kapitasi itu yang dibayarkan oleh BPJS secara prabayar ke puskesmas langsung tanpa harus memperhatikan jenis layanan berdasarkan peserta yang terdaftar di FKTP,” terangnya.

Dari sisi siklus ini, perencana menyusun perencanaan obat dengan menggunakan tiga pendekatan, yakni konsumsi, epidemiologi, dan obat esensial (wajib ada di puskesmas).

Bahri menyebut, dari sisi perencanaan ada 40 jenis obat wajib ada di puskesmas, termasuk harus memperhatikan stok obat di tahun-tahun sebelumnya dan memperhatikan jumlah obat yang mengalami kedaluwarsa.

Lalu masuk ke pelaksanaan, artinya dari kebutuhan obat yang disusun oleh dinkes dan menyusun perencanaan barang dan jasa lalu ditunjuk pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk proses pengadaan. Setelah itu PPK menyalurkan kepada bagian penerimaan obat di gudang farmasi lalu didistribusikan pada setiap puskesmas.

“Jadi tinggal masuk tahap dimonitoring evaluasi, dengan melihat kecenderungannya terhadap stok yang lama dan baru, lalu kembali ke perencanaan lagi, ini kan siklus” pungkasnya. (bds*)

Reporter: La Ode Darlan
Editor: J. Saki

Komentar