DPD RI Kunjungi Muna Barat, Bupati Minta Pengesahan RUU Kepulauan
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti bersama rombongan menyempatkan duduk bersama Bupati Muna Barat, Achmad Lamani.
Dalam kesempatan ini, bupati menyampaikan aspirasi, salah satunya meminta disegerakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.
“Semalam, saya membuka dan membaca RUU tentang daerah kepulauan dan Alhamdulilah Mubar masuk dalam RUU Daerah Kepulauan ini,” kata Achmad Lamani.
Menurutnya, pendekatan pembangunan di wilayah pesisir dan kepulauan beda dengan daerah perkotaan.
Undang-undang Daerah Kepulauan diyakini akan mampu menggerakkan produktivitas pulau-pulau kecil, investasi pesisir, dan kemandirian ekonomi masyarakat pesisir.
“Kalau RUU Daerah Kepulauan ini disahkan, maka suatu rahmat untuk daerah Mubar yang kita cintai ini. Untuk itu, kita menitipkan pesan kepada para senator DPD RI agar Presiden RI Joko Widodo, segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan ini,” ungkapnya.
Ia menyebut, tidak semua daerah di Sultra masuk dalam RUU Daerah Kepulauan ini. Daerah tersebut di antaranya Mubar, Wakatobi, Buteng, Busel, dan Konkep.
Sementara itu, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti telah menerima aspirasi dari Bupati Mubar ini. Pihaknya berjanji akan meminta Pemerintah Pusat dan DPR-RI segera membahas RUU Daerah Kepulauan sekaligus mengesahkannya, mengingat kondisi pandemi Covid-19 saat ini mengakibatkan turunnya aktivitas perekonomian, khususnya di banyak daerah kepulauan.
“Saya akan menyerap aspirasi dari Bupati Mubar Achmad Lamani ini. In Sya Allah, kita (DPD RI) hadir untuk membantu, agar pembangunan di daerah yang lebih dasar dan dapat meningkatkan perekonomian di daerah,” tegasnya.
Ia menyampaikan RUU Daerah Kepulauan ini sudah masuk di Program Legislasi Nasional (Prolegnas),namun pembahasan dan pengesahan nya berada di DPR RI. Untuk itu, pihaknya akan mendesak dan mendorong pemerintah pusat dan DPR RI untuk segera di sahkan.
“Kuncinya ada di DPR RI,artinya semua pembahasan dan pengesahan ada di pemerintahan pusat dan DPR RI, tetapi ini sudah menjadi tugas kami,harus kami upayakan,” pungkasnya.
Dijelaskan La Nyalla, RUU Daerah Kepulauan bertujuan antara lain menjamin kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah di daerah kepulauan, mengakui dan menghormati kekhususan dan keragaman geografis dan sosial budaya Daerah Kepulauan. Kemudian, mewujudkan pembangunan Daerah Kepulauan yang berkeadilan, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berdaya saing.
Selanjutnya, meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan dan memberikan perlindungan dan keberpihakan terhadap hak-hak masyarakat di Daerah Kepulauan.
Diketahui, La Nyalla dan rombongan hadir dalam kunjungan kerja di Muna Barat. Kunjungannya di Mubar, Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti tidak sendiri ada beberapa senator lain bersamanya.
Antara lain MZ Amirul Tamim, Wa Ode Rabia Al Adawia, Andi Nirwana, Andi Muhammad Ihsan, Lily Amelia Salurapa, Habib Ali Alwi, Fachrul Razi, Djafar Alkatiri, dan Sekretaris Jendral DPD RI, Rahman Hadi.
La Nyalla Mahmud Mattalitti bersama rombongan tiba di Bandara Sugimanuru, sekitar pukul 11.10 Wita, dan langsung disambut oleh Bupati Mubar, Achmad Lamani, Sekretaris daerah(sekda) Mubar, LM Husein Tali, seluruh pimpinan Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
Reporter: M3
Editor: Via