Muna Barat

Calon Penumpang Feri Rute Tondasi–Torobulu Diimbau Gunakan E-Ticketing untuk Bayar Distribusi Masuk Pelabuhan

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Tondasi, La Ode Rompo, mengimbau kepada seluruh calon penumpang yang akan menggunakan jasa penyeberangan rute feri Tondasi – Torobulu untuk memanfaatkan sistem E-Ticketing dalam pembayaran distribusi pelabuhan.

La Ode Rompo menjelaskan bahwa penggunaan E-Ticket ini bertujuan untuk mempermudah proses pembayaran distribusi secara digital bagi penumpang yang memasuki kawasan pelabuhan. Bagi penumpang yang sudah memiliki kartu E-Ticket, mereka diminta untuk melakukan top-up pada nomor virtual account yang tertera pada e-ticket yang disediakan oleh pihak UPTD.

“Dengan menggunakan E-Ticketing, proses pembayaran distribusi menjadi lebih cepat dan langsung masuk ke kas daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra),” ungkapnya saat ditemui di Pelabuhan Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara, pada Jumat (25/7/2025).

Ia juga menambahkan bahwa hal ini merupakan bagian dari instruksi Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, tentang pelaksanaan transaksi non-tunai yang akan diberlakukan pada 1 Agustus 2025.

Selama ini, pihak UPTD telah membagikan lebih dari 100 kartu E-Ticket kepada calon penumpang. Namun, penggunaan E-Ticketing masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan jumlah penumpang yang melewati pelabuhan setiap harinya. Akibatnya, proses penyetoran dana distribusi yang wajib dilakukan setiap hari masih dilakukan secara manual.

“Walaupun pembayaran distribusi sudah diberlakukan secara digital, masih banyak penumpang yang belum memanfaatkan E-Ticketing, sehingga biaya distribusi masih disetor secara manual kepada petugas pelabuhan. Uang yang disetor manual ini kemudian kami masukkan lagi ke nomor virtual account yang tertera pada E-Ticket untuk diproses ke kas daerah,” jelasnya.

La Ode Rompo juga menjelaskan rincian biaya distribusi yang dikenakan kepada kendaraan yang memasuki pelabuhan, yang berbeda-beda sesuai dengan klasifikasi kendaraan. Untuk penumpang dengan kendaraan golongan I dikenakan biaya Rp3.000, golongan II sebesar Rp4.000, golongan III Rp5.000 hingga Rp 20.000.

“Tarif ini tergantung jenis kendaraan, dan belum termasuk jasa dermaga, jasa parkir, serta penimbangan kendaraan. Dengan menggunakan E-Ticket, biaya-biaya tersebut akan terpotong otomatis,” katanya.

Bagi calon penumpang yang sering menggunakan layanan penyeberangan rute Tondasi – Torobulu namun belum memiliki E-Ticket, diharapkan untuk segera melakukan pendaftaran dengan menghubungi petugas pelabuhan. Calon penumpang akan diberikan nomor virtual account dari Bank Sultra dan dapat melakukan top-up melalui transfer, mobile banking, atau di gerai terdekat.

“Manfaatnya, E-Ticket ini dapat digunakan di seluruh pelabuhan yang ada di Provinsi Sultra jika melakukan penyeberangan,” tambahnya.

La Ode Rompo berharap agar semua calon penumpang yang memasuki kawasan Pelabuhan Tondasi dan menggunakan jasa penyeberangan rute Tondasi – Torobulu segera mendukung program ini untuk mempermudah proses pembayaran distribusi secara digital.

Sementara itu, Kepala Pelabuhan Tondasi, Mashuri, menegaskan pentingnya penggunaan E-Ticketing dalam pembayaran distribusi pelabuhan. Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang percepatan dan perluasan digitalisasi di Provinsi Sultra, baik di tingkat daerah maupun kota.

Mashuri menduga rendahnya pemanfaatan E-Ticketing di kalangan penumpang disebabkan oleh kurangnya informasi dan pemahaman mengenai cara penggunaan sistem ini.

“Kami berharap para calon penumpang yang belum memiliki E-Ticket agar segera menghubungi petugas pelabuhan untuk melakukan pendaftaran. Kami siap memberikan edukasi dan bimbingan sampai mereka mengerti cara penggunaan E-Ticketing dengan baik,” harapnya. (bds)

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan

Facebook Komentar
Redaksi

This website uses cookies.