Categories: Muna Barat

Bupati Mubar Ingatkan Pegawai OPD Segera Vaksin Dosis Dua

Share
Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) terus menggenjot target capaian vaksinasi agar segera tercapai pada 31 Maret 2022.

Bupati Muna Barat Achmad Lamani mengatakan, sebelum akhir Maret capaian vaksinasi dosis II harus mencapai 70 persen yang disusul dengan capaian vaksinasi usia 6-11 tahun 100 persen.

Ia menjelaskan jika Pemkab Mubar belum mencapai target vaksinasi pada tanggal yang telah ditetapkan maka akan berdampak pada pelaksanaan salat tarawih secara berjamaah tidak diperbolehkan di bulan Ramadan.

Ia berharap semua pihak bersama-sama menyukseskan kegiatan ini, termasuk para kepala OPD dan jajarannya ikut berpartisipasi dalam program nasional ini.

Ia mengingatkan kepada para pegawai OPD bagi yang belum melaksanakan vaksinasi dosis II, sesuai dengan surat edaran bupati bagi siapa saja yang tidak patuh terhadap instruksi ini maka akan menghentikan semua pelayanan administrasi kepegawaian seperti gaji berkala, kenaikan pangkat. Sebab, aturan tersebut masih diberlakukan.

“Ini sesuai dengan instruksi dan SE bupati akan menghentikan semua pelayanan administrasi kepegawaian termasuk gaji berkala dan kenaikan pangkat dan itu belum dicabut,” tegasnya

Ia meminta kepada Sekretaris Daerah (sekda) LM.Husein Tali dan Asisten III, Kadis Sosial dan Kadis PMD untuk melaksanakan instruksi ini dengan sebaik-baiknya karena mengingat hal ini sangat penting.

“Mari kita ingatkan keluarga kita demi mewujudkan daerah Mubar yang sehat dan jauh dari pandemi Covid-19,” pungkasnya. (bds*)

Reporter: La Ode Darlan
Editor: J. Saki

Komentar