Categories: Muna Barat

Bawaslu Muna Barat Ajak Pemilih Pemula Ikut Berperan Aktif dalam Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

Share
Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat mengajak para pemilih pemula agar ikut berperan aktif dalam pengawasan partisipatif untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan tahun 2024, Rabu (31/07/2024). Kegoiatan dihadiri oleh pihak Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Bawaslu Muna Barat, Bawaslu Muna, Bawaslu Buton Tengah, kepala SMA, dan pelajar SMA.

Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaluddin USA mengatakan, dalam melakukan pengawasan, pengawas pemilu tidak bekerja sendiri, sehingga dibutuhkan partner dan kontribusi masyarakat dalam pengawasan pemilihan. Terutama pemilih pemula berusia 17 tahun yang masih rentan, sehingga diperlukan pemahaman terkait hak dan kewajiban dalam pemilihan.

“Sehingga mereka nanti menjadi pemilih yang merdeka tanpa tekanan dari orang terdekat,” ujarnya dalam sambutannya.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo Banne mengatakan, bahwa pengawasan partisipatif ini merupakan program unggulan Bawaslu RI untuk mengajak seluruh stakeholder mengawasi pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, salah satunya pemilih pemula.

Pasalnya pemilih pemula ini sangat strategis kedudukannya, maka perlu diberitahukan terkait hak dan kewajibannya terkait pemilihan. Bukan hanya sekedar untuk memilih tetapi harapannya dapat membantu pengawas pemilu di semua level dalam melakukan pengawasan pemilihan, khususunya pengawasan terhadap pelanggaran pemilu.

“Sehingga dalam melakukan peran sebagai mitra bawaslu, pemilih pemula mengetahui terlebih dahulu kategori pelanggaran dalam pemilihan,” katanya

Ia menjelaskan, ada lima pelanggaran dalam pemilihan, yaitu pelanggaran administratif, pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif, pelanggaran etik, pelanggaran pidana, dan pelanggaran peraturan hukum lainnya.

Selanjutnya, ia menegaskan ke seluruh pengawas pemilu baik di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa bisa bekerja dalam mengawas pemilu dengan benar, dengan mematuhi peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Lawa, Laode Mirad, mengapresiasi kegiatan pengawasan partisipatif yang menyasar atau melibatkan siswa, sehingga siswa mampu memahami hak dan kewajibannya.

Untuk itu, dalam menindaklanjuti pengawasan partisipatif pihak sekolah akan melakukan sosialisasi di sekolah. Namun saat ini masih menunggu MoU antara Bawaslu provinsi Sulawesi Tenggara bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara.

“Kita menunggu MoU dan nantinya akan kita sampaikan terkait pengawasan partisipatif, sehingga seluruh siswa mengetahui hak dan kewajiban,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan

Komentar