kesbangpol sultra
Muna Barat

AMLM Kembali Demo, Desak ULP Mubar Hadirkan Pokja

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Massa Aliansi Mahasiswa Laworo Menggugat (AMLM) kembali unjuk rasa, Senin (8/11/2021).

Demo AMLM jilid lV berlangsung di Kantor ULP Mubar dan DPRD, APH dan KPK RI untuk memanggil dan memeriksa direktur dua perusahaan yakni CV Adhid Jompi dan CV Ghaniyu Qootahu Mandiri yang diduga memonopoli paket proyek di Muna Barat dalam kurun waktu dua tahun terakhir (2020-2021).

Ketua AMLM, LM Yasir dalam orasinya menyampaikan bahwa proses penetapan pemenang lelang dalam paket proyek di Muna Barat tak sesuai prosedur.

Hal itu dibuktikan dengan fakta hasil penelusuran melalui website LPSE Kabupaten Muna Barat, dimana tender/lelang paket proyek pengadaan barang dan jasa dinilai cacat prosedur.

Kelompok Kerja(Pokja) dituding mengatur tender dengan memenangkan perusahaan melebihi sisa paket pekerjaan.

Kata Yasir, dalam kurun waktu lima bulan CV Adhid Jompi yang diduga milik pokja atas nama JB telah memenangkan paket proyek pekerjaan konstruksi lebih dari 5 paket dan itu melebihi kemampuan sisa paket pekerjaan sebagaimana yang telah diatur melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa.

“Kemudian, CV Ghaniyu Qootahu Mandiri yang diduga milik FQ, salah satu anggota pokja, telah memenangkan 12 paket pekerjaan konstruksi untuk tahun 2021 ini. Dan mayoritas perusahan milik Pokja tersebut kami duga tidak pernah melakukan pembuktian kualifikasi dikantor ULP Mubar bahwa kedua perusahaan itu memenuhi kualifikasi untuk dimenangkan,” jelas Yasir.

Lebih lanjut ungkap aktivis muda ini menyebut tahun 2020 masing-masing CV. Adhid Jompi telah memenangkan tender sebanyak 8 paket dan 9 paket untuk CV. Ghaniyu Qootahu Mandiri.

“Maka berdasarkan keterangan diatas kami minta kepada APH dan KPK RI untuk memanggil dan memeriksa dua direktur perusahaan tersebut beserta pokjanya. Mengingat kedua perusahaan tersebut menjadi primadona lelang dengan memenangkan masing-masing 13 paket untuk waktu 2 tahun anggaran tanpa melalui proses pembuktian kualifikasi,” tegasnya.

AMLM tegas meminta kepada Kabag ULP untuk menghadirkan Pokja tersebut paling lambat besok untuk berdiskusi dan untuk mengklarifikasi dugaan AMLM itu.

“Kami tunggu sampai besok agar Pokja ini dihadirkan disini untuk menemui kami,” cetusnya.

Sementara itu, Kabag ULP Mubar Ahmad Shabir mengaku dirinya tidak bisa memastikan untuk menghadirkan anggota Pokja yang ada di ULP.

“Yang jelas saya akan upayakan mereka hadir disini besok,” pungkas Shabir saat menemui AMLM.

 

Reporter: M3
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024