Metro Kendari

Polda Sultra Musnahkan 396 Botol Miras dan 509 Gram Sabu

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polda Sultra kembali memusnahkan ratusan gram sabu yang merupakan hasil sitaan dalam Operasi Pekat Polda Sultra yang digelar sejak 20 November s.d 10 Desember 2019.

Tidak hanya sabu, ratuaan botol miras ikut dimusnahkan. Jumlah rinciannya 509 gram sabu dan 396 botol miras.

BACA JUGA:

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Muhammad Nur Akbar, menyatakan operasi yang dilakukan selama 20 hari tersebut berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merk, termasuk narkoba.

“Operasi yang dilaksanakan tersebut mengamankan 2 pengedar narkoba, dan ratysan botol miras dari 5 pedagang miras,” paparnya, Kamis (19/12/2019).

Seluruh barang bukti yang telah berkekuatan tetap (inkrah), dan telah mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Pedagang miras yang diproses telah dikenakan tindak pidana ringan, adapun terkait kasus narkoba yang berhasil diungkap saat ini sudah sampai pada tahap melengkapi berkas perkara,” pungkasnya.

Reporter: Gery
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button