HeadlineMetro Kendari

Jadi Calo saat Rekrutmen Polisi, Polda Sultra Pecat Secara Tidak Hormat Briptu BR

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sultra, menggelar sidang kode etik terhadap Briptu BR atas kasus suap pada saat penerimaan Calon Siswa (Casis) Bintara Polri, Rabu (28/9/2022). Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Prianto Teguh mengatakan, berdasarkan hasil sidang kode etik, Briptu BR terbukti meminta dan menerima sejumlah uang terhadap salah satu calon polisi.

“Sanksinya pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat,” ujarnya tegas.

Pemberian sanksi ini tidak lepas dari instruksi pimpinan Polri dalam menindak kasus-kasus yang dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian di mata masyarakat.

“Memang melanggar kode etik profesi Polri yang menjadi atensi dari pimpinan bahwa tidak ada calo masuk polisi bayar segala macam, terbukti dia melakukan itu,” imbuhnya.

Kombes Pol Prianto Teguh mengatakan, dalam kasus ini sebelumnya pihaknya telah melakukan penangkapan atau proses operasi tangkap tangan (OTT) di rumah pribadi Briptu BR pada Juni 2022 lalu.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi yang betugas di Karo SDM Polda Sultra dan juga mantan Staf Pribadi Kapolda Sultra, Andap Budhi ini, didapatkan barang bukti uang senilai Rp200 juta. Uang yang diterima Briptu BR berasal dari salah satu Casis Bintara Polri.

“Kami dapat laporan itu, ya kita tangkap di rumahnya. Barang buktinya sekitar Rp200 juta dari satu orang casis. Casisnya yang ini (memberi uang) kita diskualifikasi. Uang ini digunakan oleh Briptu BR untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Sementara itu, satu polisi lainnya yakni Bripka I yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sultra, saat ini dalam proses pemeriksaan oleh Bid Propam.

“Untuk Bripka, sementara sedang kita lakukan pemeriksaan. Belum sidang,” tukasnya. (ads)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button