Polres Konawe Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba
KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Konawe membentuk kampung tangguh anti narkoba di Kelurahan Tuoy, Kabupaten Konawe, Kamis (8/7/2021).
Kapolres Konawe, AKBP Wasis Santoso, menjelaskan bahwa dibentuknya kampung tangguh anti narkoba tersebut, bertujuan membina dan menyosialisasikan kepada generasi muda agar tidak gampang terpengaruh penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, kampung narkoba itu untuk memonitor dan mengawasi peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Konawe.
Dimana menurutnya narkoba adalah virus yang sangat berbahaya, bahkan kapolres mengungkapkan virus narkoba lebih berbahaya dari pada virus Covid-19.
“Penularan virus narkoba lebih cepat dan berbahaya oleh karena itu kita harus menjaga anak anak kita agar terhindar dari virus ini,” katanya.
Ia mengungkapkan dari Januari sampai Juni 2021, ada 21 kasus yang ditangani Polres Konawe terkait kasus narkoba dan 14 tersangka yang di amankan. Ini berarti, sudah banyak kasus yang diselesaikan oleh Satnarkoba Konawe.
“Saya yakin masih banyak kasus narkoba yang belum terungkap, maka dari itu adalah tugas kita untuk menjaga anak kita terhidar dari narkoba, karena narkoba dapat merusak otak anak bangsa,” ungkapnya.
Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara, mengapresiasi terbentuknya kampung narkoba, karena menurutnya narkoba adalah musuh bersama.
“Peredaran narkoba bisa diatasi secara dini asalkan keluarga ikut serta dalam mengawasi peredaran narkoba,” ungkapnya.
Wakil bupati berharap agar orang tua berperan aktif membantu kepolisian dalam membasmi peredaran narkoba.
Reporter: Hiswan Pagala
Editor: Via