Categories: Konawe

DPRD Konawe Kecewa Tak Dilibatkan Dalam Evaluasi DPA

Share
Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Konawe kecewa karena merasa tidak dilibatkan pemerintah kabupaten dalam evaluasi pembahasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Wakil Ketua DPRD Konawe, Kadek Rai Sudiani, menjelaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekda Konawe, Selasa, (9/3/2021).

“Kami menanyakan juga terkait DPA , kenapa DPRD tidak dilibatkan dalam evaluasi sampai terbitnya DPA,” ujar Wakil Ketua DPRD Konawe di kantor dewan.

Pihak dewan jelas Kadek Sudiani, bahwa fungsi budgeting ada pada DPRD dan bukan pada eksekutif, dimana mekanismenya DPRD harus tahu soal DPA.

“Kami baru tahu DPA sudah terbit artinya pemerintah telah melakukan evaluasi, namun dalam waktu evaluasi itu harus DPR dilibatkan,” ungkapnya.

DPRD menyayangkan sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak menyampaikan ke dewan hingga terbitnya DPA.

“Kewajiban pemerintah dalam mengakomodasi Pokok Fikiran (Pokir) DPRD Konawe sebagaimana hak masyarakat yang kami wakili,” cetusnya.

Reporter: Hiswan Pagala
Editor: Via

Komentar