Categories: Konawe

BPN Serahkan 1.190 Sertifikat Tanah Warga di Konawe

Share
Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Sebagai bentuk pelaksanaan program kerja dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe memberikan 1.190 sertifikat tanah kepada masyarakat. Penyerahan sertifikat dilakukan di Kantor Bupati Konawe, Kamis (27/12/2018).

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh bupati Konawe, Kerry Saiful Konggoasa.

Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Konawe, Tejo Suryono, menyatakan, tahun 2018 telah menyelesaikan pembuatan 5000 sertifikat tanah, dimana 1.190 sertifikat diserahkan hari ini, dan sisanya akan dibagikan kemudian.

Rincian 1.190 penerima sertifikat tanah terbagi di beberapa desa/kelurahan, yaitu desa Wawonggole Kecamatan Wawonggole 209 sertifikat, Kelurahan Tuoy Kecamatan Unaaha 49, Awuliti Kecamatan Lambuya 229, Andalambe Kecamatan Tongauna Utara 109 sertifikat.

Berikutnya, dua desa di Kecamatan Wonggeduku Barat, yakni Tobimeita 139 sertifikat dan Teteona 98 sertifikat.

Di Kecamatan Soropia juga terdata 2 desa, masing – masing Toronipa 147 sertifikat, dan Sorue Jaya 64 sertifikat.

Terakhir, di Kecamatan Puriala juga ada dua desa, yakni Lalonggatu dan Puusangi, masing masing 71 dan 75 sertifikat tanah.

“Tahun 2019, pemerintah pusat akan mensertifikatkan 8000 bidang tanah di kabupaten Konawe,” ungkap Tejo Suryono.

Sertifikat tersebut, bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan jaminan atas bidang bidang tanah milik masyarakat, badan hukum publik, maupun badan hukum swasta.

Selain Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, hadir pula dalam kegiatan Kapolres Konawe, Kepala Kejaksaan Negeri, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Konawe.

Reporter: Iwal Taniapa
Editor: Dahlan

Komentar