Metro Kendari

Kepala Kemenag Sultra: Jemaah Haji 2024 Sudah Bisa Cicil Pelunasan Biaya Haji

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhamad Saleh mengatakan, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2024 sudah bisa dicicil. Diketahui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati pemerintah dan Komisi VIII DPR RI dengan rata-rata sebesar Rp93,4 juta.

Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata secara total sebesar Rp56,04 juta. Ia mengatakan pelunasan biaya haji sudah dapat dilakukan oleh para jemaah haji reguler dengan metode mencicil. Kebijakan ini diambil untuk memudahkan para jemaah.

“Pelunasan biaya haji sudah bisa dicicil mulai sekarang, karena pemerintah memberikan kesempatan bagi para jemaah untuk melakukan pembayaran dengan metode mencicil,” terangnya.

Jadwal pelunasan dengan skema cicilan ini dibuka hingga sampai batas waktu pelunasan yang ditetapkan oleh pemerintah sesuai kemampuan jemaah.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), saat ini masih memproses terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang BPIH. Di dalamnya akan diatur Bipih yang dibayar jemaah berdasarkan embarkasi keberangkatan.

Terdapat 14 embarkasi yakni Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta – Pondok Gede, Jakarta – Bekasi, Kertajati, Solo, Surabaya, Lombok, Banjarmasin, Balikpapan dan Makassar.

Pelunasan dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria berikut yakni jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M.

Kemudian jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia serta jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button