Pelaku UMKM di Konsel Diberi Pelatihan Produk Berstandarisasi Halal
KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Dinas Koperasi dan UMKM menggelar pelatihan sertifikasi halal dan standarisasi usaha mikro kepada pelaku UMKM di Konsel, Senin (11/11/2024). Kegiatan diikuti oleh 30 pelaku UMKM yang ada di Konsel.
Asisten III Bidang Administrasi Umum, Mudianto mengatakan bahwa berdasarkan Undang-aundang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 4, tegas menyatakan bahwa produk halal yang ada, yang beredar, yang masuk dan yang diperjualbelikan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal.
Olehnya itu, melalui pelatihan ini diharapkan para peserta pelaku usaha UMKM dapat memahami masalah pangan, makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik dan produk lainnya sebagai tolak ukur dari segala cermin penilaian awal.
“Makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik dan produk lainnya tidak sekadar sarana kebutuhan lahiriah tetapi juga kebutuhan jasmaniah yang mutlak dilindungi”, ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Konsel, Irwan Hasanuddin Silondae mengatakan, tujuan pelatihan ini untuk memberikan jaminan kualitas dan kehalalan produk, sehingga dapat memperluas pasar, termasuk pasar global. Kemudian kepercayaan konsumen meningkat dengan adanya sertifikat halal terhadap produk yang dipasarkan.
“Peserta diharapkan bisa serius mengikuti pelatihan sehingga proses mendapatkan sertifikat halal bagi produk yang mereka buat serta produk yang dibuat berkualitas dan dapat diterima di kalangan masyarakat”, jelasnya.
Diketahui, pelatihan tersebut melibatkan pemateri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sultra, Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, Akademisi dan Bank BRI Cabang Punggaluku. (bds)
Reporter: Sainal
Editor: Wulan