Categories: Konawe Selatan

KPU Sebut Masyarakat Kurang Minat Jadi KPPS, Pemda Konsel Gratiskan SKBS

Share
Dengarkan

KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan mengungkapkan rendahnya minat masyarakat untuk mendaftar sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU Konsel Eko Hasmawan Baso menyebutkan, sejak pendaftaran dibuka pada 17 September 2024, jumlah pendaftar masih minim.

Salah satu alasan rendahnya pendaftar adalah masyarakat merasa terbebani dengan biaya pemeriksaan kesehatan yang menjadi syarat administrasi pendaftaran.

“Setelah kita terjun langsung ke lapangan dan bertanya kepada masyarakat, ternyata mereka terbebani dengan biaya pemeriksaan kesehatan,” kata Eko Hasmawan Baso.

Pasalnya, Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) yang diperlukan harus dilengkapi dengan hasil pemeriksaan lab seperti gula darah, kolesterol, dan asam urat, dengan biaya mencapai Rp120.000.

Untuk mengatasi kendala tersebut, KPU Konsel di bawah kepemimpinan Eko Hasmawan Baso gerak cepat berkoordinasi dengan pemerintah daerah, meminta agar biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota KPPS digratiskan.

Usulan ini disampaikan oleh Ketua KPU Konsel Eko Hasmawan Baso kepada Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, pada 23 September 2024.

“Kami berharap masyarakat Konawe Selatan berpartisipasi aktif untuk mendaftar anggota KPPS agar pemilihan kepala daerah pada 27 November mendatang berjalan dengan lancar dan sukses,” harap Eko.

Menanggapi usulan ini, sebagai bentuk komitmen Pemda Konsel untuk mendukung dan menyukseskan Pilkada Serentak, Bupati Surunuddin menyetujui penggratisan biaya pengurusan SKBS di seluruh puskesmas dan rumah sakit di Konawe Selatan.

“Ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan Pilkada serentak, termasuk penggratisan biaya SKBS khusus bagi calon anggota KPPS,” ujar orang nomor satu di Konsel itu saat menghadiri pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati, Senin 23 September 2024.

Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat lebih antusias untuk mendaftar sebagai anggota KPPS dan turut serta menyukseskan Pilkada yang akan digelar pada 27 November mendatang.

Bupati Surunuddin menambahkan, jika melihat kebutuhan anggota KPPS yang mencapai 5.660 orang di seluruh kecamatan di Konawe Selatan. Sehingga penggratisan biaya administrasi SKBS diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran KPPS.

“Pemerintah mengambil kebijakan dengan menggratiskan biaya administrasi pengurusan SKBS,” pungkasnya. (bds)

Reporter: Sainal
Editor: Biyan

Komentar