Metro KendariPendidikan

53 Mahasiswa Fakultas Hukum UMK Diyudisium

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), melaksanakan yudisium kesarjanaan Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum. Prosesi yudisium berlangsung di aula GIC UMK, Rabu (28/3/2018).
Rektor UMK, Muhammad Nur berharap, mahasiswa menyesuaikan dengan perkembangan zaman. “Supaya bisa survive dalam penegakan hukum harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman,” jelasnya.
Alumni yang jalani yudisium 53 orang. Lulusan terbaik diraih Ade Ruslan dengan IPK 3,64 dan mendapat predikat pujian dengan masa studi 4 tahun 6 bulan.
Muhammad Nur juga berpesan para alumni UMK tetap menjaga integritas di tengah masyarakat. Menurutnya, integritas paling menentukan karir kedepannya. “Kalau integritasnya baik insyaallah karirnya akan baik juga,” imbuhnya.
Reporter: Uchi Indah Sari
Editor: Cuncun

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button