Hukum

Olah TKP di Lokasi Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi, Denpom Kendari Tak Temukan Ada Bercak Darah

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Datesemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terjadinya dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap mahasiswi inisial L.

TKP dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut aduan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra atas dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan Prada F, Anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang berdinas di Denpom Kendari.

Komandan Denpom Kendari, Mayor CPM Ussama mengatakan, olah TKP yang dilakukan di salah satu perumahan BTN di Kecamatan Puuwatu untuk mencari fakta sebagaimana aduan korban yang menyebut terdapat bercak di seprei dan di dinding kamar usai setubuhi.

“L menyampaikan, ia mengeluarkan darah saat dipaksa berhubungan badan dan ada bukti bercak darah di seprei maupun tembok kamar. Namun saat petugas melakukan olah TKP sama sekali tidak ditemukan adanya bukti tersebut ataupun upaya dari pelaku untuk menghilangkan bukti-bukti,” bebernya, Sabtu (8/7/2023) kemarin.

Baca Juga : Mengaku Diperkosa Oknum TNI, Seorang Mahasiswi Mengadu ke Denpom XIV/3 Kendari

Bukan hanya itu, berdasarkan keterangan Prada F, korban dan teradu sebelum terjadi dugaan pemerkosaan, keduanya sempat berciuman di dalam perumahan BTN tersebut.

Bahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, Prada F membantah terkait tuduhan telah melalukan perbuatan asusila kepada terduga korban.

Ussama membeberkan, sebelum dugaan paksaan berhubungan badan terjadi, L juga mengakui sempat berciuman dengan Prada F sekitar 5 menitan di dalam BTN tersebut.

“Artinya, ada perasaan suka sama suka di antara keduanya dan menurut pengakuan terduga pelaku bahwa kejadian tersebut tidak sampai berhubungan badan,” jelasnya.

Dengan demikian tambah Ussama, baik terduga korban dan pelaku yang telah diperiksa sudah memberikan keterangan yang berbeda.

Guna membuktikan fakta di balik aduan itu, dia berharap agar keluarga korban mempercayakan kasus tersebut terhadap Denpom Kendari.

“Kejadian tersebut akan terus kami dalami demi proses pembuktian selanjutnya,” tutup dia.

Sebelumnya diberitakan, LBH HAMI Sultra mengadukan Prada F di Denpom XIV/3 Kendari, perihal dugaan pemerkosaan yang dilakukan terhadap kliennya inisial L, Senin 3 Juli 2023.

LBH HAMI Sultra menjelaskan kejadian itu terjadi pada 26 Juni 2023 sekitar pukul 17.00 Wita di salah satu perumahan BTN yang berlokasi di Kecamatan Puuwatu.

Awalnya, korban diajak oleh terduga pelaku untuk jalan-jalan setelah keduanya baru kenal dua minggu sebelum kejadian melalui media sosial (medsos).

Baca Juga: Dempom Periksa Terduga Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi di Kendari

Kemudian, korban dijemput menggunakan mobil oleh terduga pelaku di kos-kosan korban. Di tengah perjalanan, tiba-tiba terduga pelaku membawa korban ke perumahan atau rumah milik temannya.

Keadaan rumah saat itu sedang kosong tanpa penghuni. Korban sempat menolak untuk masuk rumah, namun setelah dibujuk korban pun mengikuti permintaan terduga pelaku.

“Dan korban sempat menolak dan melawan saat masuk ke kamar. Tapi korban diancam dan didorong. Akhirnya terjadi persetubuhan. Saat kejadian ada bercak darah dari vagina korban, karena memang korban mengaku belum pernah melakukan persetubuhan. Korban juga sempat foto bercak darah yang ada di seprei dan di dinding kamar,” kata dia, Kamis (6/7/2023).

Korban yang mengalami perbuatan tak senonoh itu sempat menyembunyikan dan enggan untuk memberitahukan kepada orang tuanya. Hingga pada akhirnya korban menceritakan peristiwa yang dialami.

Keluarga yang mengetahui sempat menghubungi terduga pelaku dan meminta pertanggung jawaban. Terduga pelaku mengakui dan akan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Namun, setelah ditunggu-tunggu pihak keluarga korban sampai waktu yang telah disepakati bersama, terduga pelaku tidak menemui keluarga korban.

Sehingga, orang tua memutuskan meminta pendampingan ke LBH HAMI Sultra guna mengadukan kejadian ini ke Denpom Kendari. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button