Categories: Hukum Kolaka

Suami Istri di Kolaka Saling Lapor, Ada Dugaan Tindak KDRT

Share
Dengarkan

KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Seorang ibu rumah tangga berinisial V (21) di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka melaporkan suaminya ke pihak kepolisian karena dugaan KDRT. V pada hari Senin (24/06/2024) melaporkan suaminya ke Polres Kolaka.

Saat datang untuk membuat laporan ke kepolisian, V mengutarakan bahwa dirinya telah berulangkali mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya S. V juga menuturkan bahwa anaknya yang masih mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya itu.

Kasi Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif mengatakan, saat ini pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut. Polisi terlebih dahulu akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan KDRT ini.

“Saat ini terkait laporan itu sedang dalam penyelidikan. Sudah ditangani oleh unit PPA Polres Kolaka,” ujarnya Senin (24/06/2024).

Nantinya polisi juga akan melakukan visum terhadap pelapor. Lalu saksi-saksi juga akan dihadirkan untuk dimintai keterangan. Selanjutnya jika tahapan itu telah dilalui maka dilanjutkan ke proses penyidikan.

“Kalau lengkap saksi-saksi dan hasil visum maka akan digelar penyidikan. Nanti hari Rabu lagi baru kami minta keterangan dari pelapor,” tambah Iptu Dwi Arif.

Pada kasus ini ternyata suami pelapor yakni S juga melaporkan V ke pihak kepolisian. S telah melaporkan istrinya V ke Polsek Pomalaa. Namun polisi tidak mengungkapkan isi laporan yang diadukan S.

“Mereka saling lapor. Suami pelapor melaporkan istrinya V ke Polsek Pomalaa,” ucap Iptu Dwi Arif. (bds)

 

Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan

Komentar