DPRD Sultra Kunjungi Makam Leluhur yang Diduga Dirusak PT Riota Jaya Lestari
KOLAKA UTARA, DETIKSULTRA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengunjungi makam leluhur Suku Tolaki, yang terletak di Desa Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara (Kolut), Kamis (12/8/2021).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi bersama dua anggota yakni Sudirman dan Yudianto Mahardhika.
Suwandi Andi mengatakan kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama ormas Tolaki beberapa waktu lalu, terkait adanya dugaan perusakan makam leluhur yang dilakukan PT Riota Jaya Lestari.
“Kunjungan kami ke PT Riota ini adalah amanah konstitusi untuk memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan rakyat Sultra,” ujar Suwandi Andi.
Usai melihat lokasi yang diklaim sebagai kuburan leluhur suku Tolaki itu, Suwandi memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bupati Kolut dan Gubernur Sultra.
“Kami di sini untuk memastikan bahwa ada kuburan leluhur orang tua kita. Sudah benar kami datang ternyata inilah buktinya, untuk sementara. Tetapi, untuk memastikan segalanya itu, kami akan segera berkoordinasi dengan dua kepala daerah yaitu Bupati Kolut dan Gubernur Sultra. Hal ini terkait dengan pembentukan tim terpadu untuk menelusuri tapak tilas tentang makam leluhur ini,” ungkap politisi PAN ini.
Sementara itu, Juru bicara ahli waris pemilik makam, Supriadin meminta agar PT Riota Jaya Lestari menerima konsekuensi hukum adat dan hukum pidana apabila terbukti bahwa di lokasi tersebut memang benar terdapat makam leluhur suku Tolaki yang telah dirusak oleh pihak perusahaan dengan dijadikan jalan menuju Jetty (pelabuhan tongkang).
“Perusahaan harus terima konsekuensi hukum adat dan hukum pidana jika terbukti bahwa ini adalah makam leluhur kami. Perusahaan juga harus menghentikan operasionalnya,” tegas Supriadin.
Di lain pihak, Direktur PT Riota Jaya Lestari, Haji Amir mengatakan mendukung rencana pembentukan tim terpadu guna mencari fakta terkait dugaan perusakan makam leluhur salah satu warga suku Tolaki itu.
“Kami dukung rencana pembentukan tim pencari fakta (tim terpadu). Ini kita negara hukum, siapa pun yang melanggar hukum, pasti akan diproses. Kita serahkan saja semuanya kepada yang berkompeten,” kata Haji Amir.
Ia pun mengatakan, pihaknya siap menerima keputusan ataupun hasil temuan dari tim terpadu yang akan dibentuk nantinya.
“Kami siap menerima semuanya apa pun keputusan yang dibentuk oleh tim. Kalau A atau B yang disepakati oleh tim pencari fakta, itu akan kita ikut semuanya. Ini pun (lokasi yang diklaim sebagai makam) akan sesegera mungkin saya akan rapikan. Ini urusan saya. Bisa nanti dicek,” ujarnya.
Amir juga memastikan akan terus membuka keran komunikasi dengan berbagai pihak terkait masalah ini, termasuk dengan keluarga atau ahli waris dari makam ini.
“Insyaallah, kita akan respon apa tuntutan dari teman-teman. Karena kalau dari awal kami tahu, pasti tidak akan kami gusur. Kita sama-sama punya leluhur. Kami berterima kasih banyak karena mereka (ahli waris) telah datang secara baik-baik. Kami buka ruang komunikasi seluas-luasnya,” tandasnya. (bds*)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki