Muna Barat

Ribuan Pegawai Korpri di Mubar Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Dewan pengurus dan anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Kabupaten Muna Barat akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Ketua Korpri Muna Barat LM. Husein Tali mengaku, terkait program jaminan sosial ini, pihaknya telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama atau Momerandum of understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kerja sama tersebut baru pertama kali dilakukan dan Muna Barat merupakan satu-satunya daerah kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Tenggara yang menjamin anggota Korpri.

Husein Tali mengungkapkan, salah satu program Korpri Muna Barat yakni memberi jaminan sosial kepada seluruh anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan telah direalisasikan.

“Kita contohkan, misal ada anggota Korpri mengalami kecelakaan atau meninggal tentunya akan mendapatkan santunan,” jelasnya, Kamis (29/2/2024)

Ia melihat, selama ini anggota Korpri yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia tidak mendapatkan santunan, berbeda dengan masyarakat pekerja rentan selama ini yang sudah dijaminkan bila mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia dengan nilai santunan berkisar Rp42 juta hingga Rp70 juta.

“Jadi anggota Korpri dan masyarakat sama-sama mendapatkan hak santunan perlindungan jaminan sosial jika mengalami kecelakaan atau kematian,” ungkapnya.

Untuk alokasi anggarannya, pemda setempat akan memberikan dana hibah ke Korpri untuk diikut sertakan dalam BPJS.

Sementara itu, Pembina Korpri Muna Barat, La Ode Butolo mengatakan, hal itu dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota Korpri. Ia pun sangat mendukung program tersebut dan siap mengalokasikan dana hibah.

Staf ahli Gubernur Sultra ini menyebut, sebelumnya Pemda Mubar juga sudah mendaftarkan para pekerja rentan dengan jumlah 38.000 lebih jiwa atau 96,6 persen di BPJS Ketenagakerjaan.

Selain pekerja rentan, sebanyak 81 desa juga sudah mendaftarkan warganya sebanyak 100 jiwa per desa melalui Dana Desa termasuk pegawai non ASN atau honorer dengan jumlah 2.270 jiwa.

Guna menunjang jalanya akses roda pemerintahan Mubar yang baik, Butolo berharap agar ketua dewan pengurus Korpri untuk memaksimalkan potensi ASN, bekerja secara profesional dan berintegritas dalam memberikan pelayanan  kepada masyarakat.

“Saya harap seluruh pengurus terus meningkatkan pembinaan disertai kesejahteraan anggota di tiap unit kerja,” tandasnya. (bds)

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button