Sultra Raya

40 Advokat KAI Sultra Diambil Sumpahnya, Ini Harapan Andre Dermawan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 40 pengacara muda yang tergabung di dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah dapat ber acara.

Hal itu setelah para pengacara muda ini mengikuti prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah advokad di Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Sultra, Senin (1/11/2021).

Dalam pengambilan sumpah advokat ini, langsung dipimpin oleh Ketua PT Sultra, Pudjoharsoyo yang didampingi langsung oleh Ketua KAI Sultra, Andre Dermawan.

Dikesempatan itu, Ketua KAI Sultra, Andre Dermawan mengatakan bahwa untuk beracara, maka calon pengacara perlu mengikuti proses pengangkatan dan pengambilan sumpah.

Dengan demkikan, pasca 40 pengacara muda ini di ambil sumpahnya, secara otomatis mereka sudah dapat beracara di persidangan.

“Iya advokat sebelum menjalankan profesinya, wajib diambil sumpahnya oleh Ketua PT Sultra,” ujar dia.

Andre berharap, para pengacara muda ini dapat mengamalkan tentang bagaimana kode etik, sebagai pedoman untuk beracara.

Dimana, dalam beracara mereka perlu mengetahui dari kode etik apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh seorang pengacara.

“Harapan saya agar advokat bisa menjalankan tugasnya untuk memberikan jasa hukum kepada masyarakat dengan memegang teguh sumpah advokat dan kode etik advokat,” tukasnya.

 

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button