KPU Koltim Benarkan Rencana PSU
KOLAKA TIMUR, DETIKSULTRA.COM – Ketua KPU Kolaka Timur, Darwis, membenarkan bakal melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra periode 2018-2023.
Ia mengatakan rencana PSU di lima TPS Kolaka Timur berdasarkan dugaan tidak prosedurnya proses pemungutan suara di tiga TPS kecamatan Lambandia dan dua di kecamatan Ladongi.
“Benar atas rekomendasi Panwascam Ladongi dan Lambandia, TPS 1 Atula dan TPS 2 Raraa Kecamatan Ladongi dan TPS 1, 4 dan 5 Desa Mokupa Kecamatan Lambandia,” terangnya, Jum’at (29/6/2018).
Dugaan kuat rekomendasi PSU menurut Darwis karena ditemukan pembukaan kotak suara yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Sebelumnya, rencana PSU di lima TPS Kolaka Timur tersebar melalui Surat Pemberitahuan KPU yang ditembuskan ke ketua KPU RI, Ketua Panwaslih Kolaka Timur, Ketua PPK, dan Ketua PPS dua Kecamatan.
Reporter: Dahlan
Editor: Fizi