Kabar Baik, Tak Ada Lagi Pasien Covid-19 Dirawat di RSUD Kendari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kabar baik datang dari Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Saat ini tidak ada lagi pasien Covid-19 yang ditangani di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari.
Jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Kota Kendari per 5 Oktober 2022 sebanyak 7.712 kasus dengan rincian 7.520 kasus telah dinyatakan sembuh, 95 orang meninggal dan 101 orang yang terkonfirmasi positif masih menjalani isolasi mandiri.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, sejak Senin (04/10/2021) pasien Covid-19 di RSUD Kota Kendari sudah tidak ada.
“Alhamdulillah sejak kemarin tidak ada lagi pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD sedangkan sisanya hanya melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing,” ucapnya, Selasa (5/10/2021).
Politisi PKS ini mengimbau agar kondisi ini dapat dipertahankan oleh masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kata Sulkarnain, mematuhi prokes terbukti efektif, dalam waktu kurang lebih dua bulan kasus positif Covid-19 di Kota Kendari menurun signifikan.
“Mudah-mudahan ini bisa kita jaga bersama dan bisa mengantarkan kita untuk keluar dari wabah pandemi ini,” ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari drg. Rahminingrum mengungkapkan, kenaikan kasus positif Covid-19 beberapa bulan yang lalu membuat pihaknya sangat khawatir sebab banyak kelurahan di Kota Kendari berada di zona merah dan orange.
“Alhamdulillah, sudah tiga minggu Kota Kendari tidak lagi di zona merah dan orange yang ada itu hanya zona kuning dan hijau, betul-betul tidak ada pasien Covid-19,” ucapnya.
Setelah dua minggu terakhir Kendari zero kasus positif Covid-19 membuat pemerintah sehingga kini tengah mengupayakan agar level PPKM dapat turun ke level satu.
“Sekarang kita berada di level dua, untuk bisa turun ke level satu dibutuhkan indikator cakupan vaksinasi minimal 70 persen, saat ini masih 58,5 persen. Sementara cakupan vaksinasi lansia minimal 60 persen Kota Kendari baru 54 persen,” tutupnya. (ads*)
Reporter: Sesra
Editor: J. Saki