Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat (kiri) saat digiring petugas KPK. Status tersangka yang disematkan kepada Agus memaksa Pj Gubernur Sultra untuk mengangkat Plt Bupati di Buton Selatan. La Ode Arusani yang saat ini menjabat sebagai wakil Bupati Busel akan dilantik siang ini sebagai pelaksana tugas Bupati Busel. Foto: Sinarharapan.id
BUTON, DETIKSULTRA.COM – Wakil Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Arusani, hari ini (25/5/2018) akan dilantik sebagai Plt Bupati Busel, di ruang pola kantor Gubernur Sultra, pukul 14.00 Wita. Hal ini dilakukan pasca ditetapkannya Bupati Busel, Agus Faisal, sebagai tersangka oleh KPK, Kamis (24/52018).
Pj Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi mengatakan, pihaknya telah mengirim undangan kepada ASN lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan. Guna menghadiri penyerahan nota tugas kepada, H. La Ode Arusani sebagai Plt Bupati Busel.
“Siang ini kita akan angkat Wakil Bupati Busel sebagai Plt, sesuai dengan surat dari Mendagri,” katanya.
Teguh Setyabudi berharap, setelah ditunjuknya Wakil Bupati Busel sebagai Plt, semua pelaksanaan pemerintahan, terutama pelayanan masyarakat tidak terhambat dan berjalan lancar sebagaimana mestinya.
“Semua pelayanan berjalan lancar, sebagaimana mestinya, dan plt dapat menjaga kondisi agar selalu kondisif,” harapnya.
Reporter: Safrin
Editor: Ann
This website uses cookies.