Advertorial

Rasionalisasi Kebijakan Dikbud Sultra Ditengah Pandemi Corona

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sejak merebak pandemi Virus Corona (Covid-19) di Indonesia, tatanan kehidupan menjadi berubah dari kebiasan yang tidak pernah dilakukan, terpaksa dan hal wajib untuk melakukannya.

Seperti dalam kebijakan dan imbauan pemerintah pusat, pemerintah provinsi hingga pemerintah daerah yang terus digaungkan kepada masyarakat agar terus mengunakan masker, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak (Sosial Distancing) di masa pandemi.

Langkah yang dilakukan pemerintah merupakan sebagai upaya untuk menghindari paparan wabah yang asal muasalnya dari Provinsi Wuhan, China.

Kebijakan itu merembet terhadap semua sektor, karena pada prinsipnya masyarakat tidak lagi diperbolehkan melakukan aktivitas seperti normalnya atau mengumpulkan massa, selama di masa pandemi Covid-19.

Plt Dikbud Sultra, Asrun Lio serahkan secara simbolis masker kepada perwakilan kepala sekolah. Foto: Dinas Kominfo Sultra/Ewit

Tentu kebijakan tersebut sangat mempengaruhi semua sektor, tak terkecuali sektor pendidikan, khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Aktivitas pendidikan atau proses pembelajaran menjadi tergganggu karena wabah ini.

Dengan itu juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sultra, tak mau mengambil resiko besar, jika di masa pandemi Covid-19, proses pembelajaran masih dilanjutkan di lingkup sekolah.

Oleh karena itu, Pemprov bersama Dikbud Sultra memutuskan untuk meliburkan siswa-siswi dari jenjang PAUD hingga ke tingkat SMA, terhitung sejak tanggal16 Maret 2020, hingga dua minggu ke depan.

Dua minggu berlangsung, melihat kondisi daerah, dengan tren orang positif dan penyebarannya yang kian meluas, Dikbud Sultra lalu mengambil kebijakan lanjutan yakni meliburkan siswa sampai tanggal 29 Mei 2020.

“Jadi diantara kebijakan Dikbud Sultra, yaitu meniadakan ujian nasional yang masih ada tahun ini. Sebab tahun 2021, bukan lagi ujian nasional melainkan atau diganti dengan uji kompetensi. Kebijakan ini sudah kami tuangkan dalam sebuah kebijakan tentang belajar di masa pandemi Covid-19,” kata dia.

Selanjutnya, Asrun Lio menjelaskan selama siswa diliburkan, pihaknya menggunakan dua metode proses pembalajaran di rumah. Pertama proses belajar secara daring, dimana guru-guru merancang dan menyusun materi belajar melalui online.

Kedua secara luring. Akademi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari ini menguraikan metode luring adalah proses belajar yang memanfaatkan media televisi, dengan siaran-siaran pendidikan di stasion TVRI yang tayang di jam tertentu, modul-modul yang telah disiapkan oleh guru-guru.

Penerapan metode pembelajaran luring ini bagi mereka (Siswa) yang berada di daerah yang tidak ada koneksi internet.

Masa Daura Covid-19 diperpanjang, Siswa Tetap Belajar di Rumah

Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), kembali menetapkan dan memperpanjang masa darurat Covid-19, atas asas pertimbangan keselamatan umat, karena kurva penyebaran Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.

Ratusan westafel portabel yang siap disalurkan ke 600 SMA/SMK dan SLB se-Sultra. Foto: Sunarto/Detiksultra.com

Dengan adanya perpanjangan masa darurat Covid-19, Dikbud Sultra yang ditukangi Asrun Lio itu kembali mengambil kebijakan memperpanjang masa belajar di rumah. Dia mengatakan perpanjangan masa belajar di rumah sampai masuk tahun ajaran baru periode 2020-2021.

“Masa libur tanggal 22 Juni. Untuk menentukan apakah nanti tahun ajaran baru sudah dapat siswa-siswa belajar di sekolah atau masih tetap di rumah, itu tergantung kondisi daerah, dan juga pemerintah yang akan menentukan nantinya,” bebernya.

Adapun sistem belajar di rumah yang diterapkan selama ini, kata Asrun Lio tidak ada perubahan, dengan memanfaatkan pendidikan berbasis daring.

“Tidak ada perubahan, yang dipelajari siswa-siswa di rumah tetap sama yakni mata pelajaran yang dipelajari pada semester tersebut,” tambah dia.

Dia pun berharap peran orang tua siswa-siswa di masa perpanjangan belajar di rumah lebih proaktif lagi. Bukan hanya berstatus sebagai orang tua, namun orang tua tersebut harus mengaplikasikan peran-peran guru dan mengontrol anak selama masa belajar di rumah.

“Orang tua harus mampu mengantikan peran guru. Karena situasi pandemi Corona, Dikbud lebih mementingkan keselamatan siswa-siswi nya,” papar Asrun Lio.

Dalam rangka menghadapi tatanan kehidupan baru atau new normal, Pemprov melalui Dikbud Sultra mengadakan 1.000 westafel portabel dan 300 ribu masker.

Asrun Lio mengatakan 1000 wastafel portabel dan 300 ribu masker ini nantinya akan disebar ke 600 SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tersebar di bumi anoa.

“Ini adalah salah satu bagian dan cara Pemprov Sultra dalam mencegah wabah penyakit menular Covid-19 yang kian hari telah menurun grafiknya perihal positif Corona, berdasarkan laporan rutin tim gugus tugas Covid-19 Sultra,” katanya.


Asrun Lio menjelaskan, nantinya teknis penyerahan wastafel portabel dan masker bagi sekolah yang berada di wilayah daratan, bisa mengambil langsung di Kota Kendari, tepatnya di kantor Disdikbud Sultra.

Sementara SMA/SMK serta SLB yang berada di wilayah kepulauan dapat langsung diambil di kantor Dikbud Kota Baubau.

“Mengapa kita bagi di dua wilayah daratan dan kepulauan, agar memudahkan jangkauan bagi sekolah yang berada di daratan maupun kepulauan,” jelasnya.

“Jadi setiap sekolah bakal mendapat wastafel portabel dua hingga tiga unit. Nanti kita sesuaikan berdasarkan banyaknya siswa di sekolah tersebut,” tambahnya.

Dosen UHO Kendari ini menambahkan, anggaran untuk penanganan Covid-19 dilingkup Disdikbud Sultra melalui APBD 2020 sebesar Rp40 miliar dan sekitar 65 persen diantaranya, diperuntukkan pada kebutuhan bahan pokok dan biaya sekolah bagi keluarga yang kurang mampu.

Bantuan Tunai Untuk 1.000 Siswa Terkena Dampak Covid-19

Sebagai bentuk perhatian pemerintah, siswa-siswi SMA/SMK dan SLB terdampak wabah Covid-19, bakal menerima bantuan uang tunai.

Uang tunai yang bakal diterima 1.000 siswa dari 600 SMA/SMK dan SLB di Sultra senilai Rp1 juta. Nantinya akan di salurkan oleh Dikbud Sultra.

Asrun Lio mengatakan bantuan tunai bagi siswa, merupakan bagian upaya penanganan Covid-19 yang saat ini digalakkan Pemprov Sultra.

“Kita akan berikan bantuan tunai bagi mereka (Siswa-siswi) yang ikut terdampak akibat wabah Covid-19,” ucap dia.

Lebih lanjut. Asrun Lio menjelaskan Dikbud masih melakukan pendataan siswa yang nantinya akan menerima bantuan tunai dari pemerintah.

“Saat ini masih dalam proses pendataan, untuk memastikan siswa by name by address ini ada. Datanya kita tarik dari dapodik, setelah datanya lengkap akan kita serahkan ke Gubernur Sultra, untuk kemudian di SK-kan, lalu dicairkan,” bebernya.

Dijelaskannya, bantuan uang tunai Rp1 Juta tersebut akan dibagi jadi dua, yakni Rp800 ribu diporsikan untuk uang saku, dan sisanya Rp200 ribu untuk kebutuhan uang paket sebagai penunjang saat siswa melangsungkan proses belajar di rumah.

“Selain 1.000 siswa yang dapat bantuan uang tunai, sebanyak 85 ribu siswa tingkat SMA/SMK dan SLB juga akan mendapatkan bantuan berupa uang paket data senilai Rp 200 ribu per siswa,” jelasnya.

“Nanti pencairannya lewat Bank Sultra, jadi kita berikan mereka buku tabungan, dan bisa langsung dicairkan di Bank Sultra,” tutupnya.

Advetorial

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button