Buton Tengah

Kontrak Berakhir, 1.204 PPPK Paruh Waktu Buteng Siap-Siap Dirumahkan

Dengarkan

BUTON TENGAH, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 1.204 tenaga honorer di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 lalu, kini siap-siap menanti, apakah dirumahkan atau perpanjangan kontrak. Evaluasi kinerja tengah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Buteng.

Evaluasi ini dilakukan untuk melihat kinerja PPPK Paruh Waktu dalam kurun waktu setahun terakhir ini, apakah berkinerja baik atau buruk, sebab SK mereka berakhir tertanggal 30 September 2026.

PlT Sekda Buteng, Amrin mengatakan, syarat untuk mendapatkan kontrak perpanjangan harus memenuhi syarat kehadiran minimal tiga hingga lima kali dalam satu minggu, serta berperilaku baik selama bertugas.

“Jika tidak memenuhi syarat saat dievaluasi, maka siap-siap dirumahkan atau tidak akan diperpanjang massa kontraknya oleh Pemda Buteng,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh awak media, Jumat (02/10/2026).

Untuk itu ia mengimbau kepada seluruh PPPK Paruh Waktu maupun Penuh Waktu, agar melaksanakan tugas dengan baik dan benar, karena kebijakan pemerintah jelas akan berpihak kepada mereka.

“Berkinerjalah dengan baik dan benar, karena kebijakan pemerintah ke depan akan berpihak ke mereka, jadi yang kinerjanya baik akan dilanjutkan dan kinerjanya buruk bisa saja diputuskan kontrakannya,” tegasnya.

Saat ini, insentif PPPK Paruh waktu Buteng terbagi dua jenis. Lulusan SMA mendapatkan insentif sebesar Rp500 ribu per bulan. Sementara sarjana mendapatkan insentif Rp750 ribu per bulannya.

“Insyaallah hasil evaluasi secepatnya akan diumumkan, begitu juga dengan besaran insentif masih tetap, belum ada perubahan sampai saat ini,” pungkasnya. (cds)

Reporter: Ali Tidar
Editor: Wulan

Facebook Komentar
Redaksi

This website uses cookies.