Headline

Mutu Pendidikan Sultra Buruk

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA. COM – Berdasarkan hasil akreditasi tahun 2018, rapor mutu pendidikan di Sultra berada diurutan ke 31 dari 34 provinsi di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi lembaga pendidikan di Sultra, mengingat angka 31 merupakan angka terpuruk.

Olehnya itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melakukan perubahan sistim untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sultra, yakni perubahan dari istilah mengajar menjadi memfasilitasi terjadinya proses belajar, perubahan dari istilah mengendalikan menjadi pemberdayaan, perubahan dari istilah membimbing menjadi mengayomi.

Kemudian, perubahan dari istilah memelihara menjadi menciptakan, perubahan dari istilah pasif menjadi
pembelajaran inovatif, serta perubahan dari istilah pembelajaran tradisional menjadi pembelajaran mandiri.

“Nah jadi untuk meningkatkan mutu pendidikan kita, ada beberapa perubahan yang harus dilakukan,” kata Plt Kadis dikbud Sultra, Asrun Lio, Kamis (27/12/2018).

Selain itu, Dikbud Sultra akan menggunakan sumber data yang sama dalam melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan di Sultra yaitu, data Dapodik, data PMP dan Hasil akreditasi.

Bahkan, pihaknya akan selalu melakukan koordinasi intensif dengan Disdikbud Kabupaten/Kota se Sultra, LPMP Sultra, dan BAN S/M Sultra, dalam menyelenggarakan kegiatan peningkatan mutu pendidikan.

“Memastikan satuan pendidikan melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan, melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagaimana yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 26 Tahun 2016,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dosen Universitas Halu Oleo (UHO) ini, akan menyusun program peningkatan mutu pendidikan berfokus pada perbaikan dan pemenuhan standar dan indikator mutu yang belum terpenuhi. Serta melakukan pemerataan guru PNS di satuan pendidikan, memrogramkan peningkatan kompetensi kepala sekolah, dan memrogramkan peningkatan kompetensi pengawas sekolah.

“Melakukan rekruitmen kepala sekolah pengawas yang telah memiliki sertifikat dan berkompetensi sesuai aturan perundang-undangan,” bebernya.

“Memberdayakan forum guru (MGMP), forum kepala sekolah (MKKS) dan forum pengawas sekolah (MKPS). Mengangkat tenaga kependidikan (urusan administrasi sekolah) yang kompetensinya sesuai standar nasional pendidikan serta memahami teknologi informasi,” jelasnya.

Sambung dia, tantangan utama yang dihadapi Sultra adalah, menyiapkan manusia Indonesia yang cerdas, unggul, dan berdaya saing, agar mampu bermitra dan berkompetisi pada tataran global.

Sehingga dirinya berharap, kedepanya mutu pendidikan Sultra lebih baik dari tahun sebelumnya, dan beban untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sultra tidak hanya ada pada Disdikbud, namun juga peran pemerintah dan masyarakat.

“Ya harapannya kedepan mutu pendidikan kita meningkat dari tahun sebelumnya, juga dibutuhkan peran penting dari berbagai pihak, sebab pendidikan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button