Advertorial

Ir. Ardi Hadiri Meeting Eksekutif Bupati Bersama Pimpinan Perusahaan di Jakarta

Dengarkan

BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Pj. Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin menggelar eksekutif meeting bersama pimpinan/direksi perusahaan, pertambangan, industri dan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bombana yang di hotel Borobudur Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022). Bertindak sebagai pimpinan meeting, dalam sambutannya, Burhanuddin menyampaikan bahwa kegiatan eksekutif meeting tersebut diadakan dengan tujuan untuk penyamaan persepsi dan penandatanganan kesepakatan bersama terkait.

“Peran serta sektor pertambangan, Industri dan perkebunan dalam sinergitas dan kolaborasi serta implementasi program ‘Bombana surga investasi’ dalam mendorong pembangunan daerah berkelanjutan” kata Burhanuddin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral sebagai Perwakilan Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI, Direktur Pelayanan Perizinan Sektor Non Industri, Perwakilan Gubernur Sulawesi Tenggara, DPRD Kabupaten Bombana, Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana, Asisten dan Staf Ahli Bupati lingkup Setda Bombana, Camat, Pimpinan/Direksi Perusahaan Pertambangan, Industri dan Perkebunan.

Burhanuddin yang juga Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara itu, memohon dukungan dari pihak Kementerian ESDM, Kementerian Investasi/BKPM, DPRD Bombana, kepala perangkat daerah dan camat terkait tujuan untuk mewujudkan Bombaba sebagai surga investasi.

Sementara itu, Ir. Ardi mengatakan, melalui penandatanganan kesepakatan bersama itu, ia berharap agar pemerintah daerah dapat bersinergi dan berkolaborasi serta sinkronisasi program kerja tahunan yang dimiliki perusahaan dengan rencana program kerja pemerintah daerah setiap tahunnya.

“Tentunya dengan adanya kesepakatan bersama ini, Pemerintah Daerah sebagai mitra perusahaan dapat memberikan pelayanan terbaik dan kemudahan bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bombana dengan tetap mematuhi ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku” ujar Ir. Ardi saat di hubungi Detiksultra.com. (*ADV)

 

Reporter: Arif
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button