Baubau

Hari Natal Nanti, Dua Napi Lapas Baubau Dapat Remisi

Dengarkan

BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Lapas Kelas II A Baubau akan memberikan remisi pada dua napi Nasrani pada hari Natal mendatang. Mereka berdua adalah HW dan GP.

Diketahui, HW memiliki masa tahanan selama sembilan tahun dan sudah menjalani hukuman selama tiga tahun. Sementara GP memiliki masa tahanan empat tahun sepuluh bulan dan sudah menjalani selama dua tahun empat bulan.

Kepala Lapas Kelas II A Baubau, Herman Mulawarman mengungkapkan, dari 507 warga binaan, hanya dua orang yang akan diberikan remisi pada hari Natal. Hal Ini menyesuaikan dengan agama warga binaan yang merupakan umat beragama Kristen.

Kata dia, jumlah warga binaan beragama Kristen lebih sedikit tahun ini jika dibandingkan dengan tahun lalu yang berjumlah lima orang. Pihaknya akan memberikan kesempatan para napi untuk merayakan Natal hingga pukul 20.00 atau tidak sampai larut malam. Sebab, jika tidak dibatasi, akan mengganggu ketentraman warga binaan lainnya.

“Terkait pemberian remisi pada napi menyesuaikan masa tahanan yang telah dijalani. Tahun pertama dan kedua 15 hari. Tahun ke tiga dan keempat satu bulan. Tahun ke lima dan ke enam 1 bulan 15 hari,” ungkapnya. (bds)

 

Reporter: Rahman
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button