Takut Ketahuan, Pria di Baubau Buang iPhone Curian ke Sungai
BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Jajaran anggota Polsek Wolio berhasil mengamankan MM (31), pelaku pencurian handphone (HP) di Wisma Bles Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Wale, Baubau, Sabtu (23/4/2022).
Kapolres Baubau melalui Kasi Humas, Iptu Abdul Rahmad menjelaskan, pelaku mencuri HP milik Agus Suprianto di Wisma Bles pada malam hari. Pada saat itu, korban sedang tertidur, dan pelaku mengambil dua HP korban.
“Korban tidur sekitar pukul 01.00 Wita dan bangun pada 05.30 Wita di Wisma Bles. Pelaku beraksi mencuri dua HP korban, iPhone Xr dan Vivo V20 pada pukul sekitar 02.00 Wita. Posisi HP korban berada di atas kepala Korban,” beber Rahmad pada Detiksultra.com.
Setiap HP yang dicuri pelaku, kata Rahmad, seharga Rp9 juta. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp14 juta. Parahnya, pelaku melempar salah satu HP curian tersebut, iPhone Xr ke sungai. Alasannya, pelaku takut ketahuan telah mencuri HP korban.
Untuk diketahui, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 362 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (bds*)
Reporter: Surahman Djunuhi
Editor: J. Saki