Metro Kendari

Kejari Akan Bongkar Korupsi Pajak Reklame, Walkot Kendari: Apresiasi Kinerjanya

Dengarkan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pajak reklame di Badan Pendapat Daerah (Bapenda).
Wali Kendari menyampaikan rasa terimakasihnya yang dengan sigap melakukan upaya penanganan, sebab pihaknya terus berkoordinasi dengan kejari terkait pengusutan kasus dugaan korupsi ini.
“Kami persilahkan kepada Kejari melakukan penanganan terkait kasus ini, jadi bukan lagi karpet merah kita sediakan kalau perlu dengan permadani untuk menindaklanjutinya,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Kendari ini sangat  menghormati kewenangan dan tanggungjawab yang sudah jadi tupoksi tim kejari.
“Silahkan lakukan tugas dan fungsinya, jika ada data informasi yang dibutuhkan untuk melengkapi proses kinerja yang dilakukan saat ini, kami akan support dan kami juga bersikap terbuka,” imbuhnya.
Selain itu, Sulkarnain mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah mendorong dan mengungkap kasus ini hingga mencuat ke publik.
“Dengan adanya penemuan kasus ini, mudah-mudahan niat kita untuk tetap menjaga Kendari, baik dari sistem pelayanan dan pelakasanaan roda pemerintahan betul-betul terbebas dari suap, pungli dan gratifikasi (SPG) nah ini adalah semangat kita,” harapnya.
Pihaknya mengimbau semua pihak, menahan diri dan tidak perlu mengomentari soal kasus tersebut secara berlebihan.
“Biarlah proses hukum yang berjalan, kita tunggu saja rekomendasi serta hasilnya apa, kalau memang nanti hasilnya naik sampai penyidikan dan penyelidikan kita persilahkan dan kami terbuka,” ujarnya.
“Dari awal kami mengapresiasi dan terima kasih atas kinerja kepada jajaran Kajari Kendari yang sudah menyelesaikan kasus ini. Dengan ini juga akan menjadi warning buat jajaran Pemerintah Kota saatnya kita berubah dengan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat bukan lagi  memperoleh sesuatu kepada masyarakat,” tutupnya.
Reporter: Sesra
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button