Metro Kendari

Kuota 3.000, PT. VDNI Baru Mempekerjakan 1.452 TKA

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Hingga Februari ini, PT. VDNI baru menggunakan 1.452 tenaga kerja asing, yang seluruhnya dari China. Padahal berdasarkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang disetujui oleh pemerintah pusat, PT. VDNI boleh mempekerjakan 3.000 lebih TKA.

Hal itu diungkapkan Aris Nirwan, HR Manager PT. VDNI, saat diwawancarai di ruang rapat DPRD Sultra, Senin (18/02/2019).

“Jadi gini, RPTKA Konawe itu 3.000 lebih yang disetujui, namun yang masuk baru 1.452 per Februari ini. Semua TKA dari China, namun tidak semua masuk, kan baru rencana,” ungkap Aris Nirwan.

Selain itu, Aris menambahkan, sesuai Kartu Ijin Tinggal Terbatas (Kitas) para pekerja, setiap tiga bulan dilakukan rotasi dan pemulangan.

[artikel number=3 tag=”pt,tambang,” ]

“Yah perproject. Kalau selesai kerjaannya, tiga bulan mereka akan dipulangkan, sesuai dengan Kitasnya. Ini sesuai Kitas yang maksimal hanya 6 bulan saja,” tutur Aris.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Yaudu Salam Ajo, mengungkapkan, Dinas Nakertrans harus benar-benar jeli melihat persoalan tenaga kerja.

“Berdasarkan hasil hearing tadi, kami minta Dinas Tenaga Kerja memfasilitasi mereka supaya hak dari tenaga kerja dan kewajiban perusahaan bisa dipenuhi sesuai aturan,” ucapnya.

Yaudu Salam Ajo juga meminta agar PT. VDNI memiliki tata kelola manajemen mengenai tenaga kerja yang lebih rapi baik tenaga kerja lokal maupun tenaga asing.

“Kami meminta pada perusahaan untuk mengelola tenaga kerja asing benar-benar sesuai kebutuhan perusahaan dan tidak boleh cacat administrasi. Dan terkait tenaga kerja lokal, agar perusahaan memenuhi hak-hak mereka dan difasilitasi,” tutupnya.

Reporter : M15
Editor : Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button