Metro Kendari

Lantik Notaris Pengganti, Kakanwil Kemenkumham Pesan Tingkatkan Pelayanan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba, melantik Notaris Pengganti, Andri Alfriadi Rachman, menggantikan Notaris Wandhi Pratama Putra Sisman yang berkedudukan di Kabupaten Kolaka.

Silvester berpesan kepada Notaris Pengganti untuk selalu meningkatkan kompetensi dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Segera lakukan kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan.

“Tingkatkan kompetensi dan optimalkan program-program terbaru dari pemerintah yang terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Notaris maupun notaris pengganti harus selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas,” katanya saat memberi sambutan di aula Kantor Wilayah Kemenkumham, Senin (13/2/2023).

Pelantikan tersebut sejalan dengan notaris yang akan menjalankan cuti dan haruslah terlebih dahulu mengajukan cuti pada Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) kabupaten/kota setempat yang selanjutnya akan direkomendasikan Notaris Pengganti pada Kanwil Kemenkumham.

Kegiatan dihadiri oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, para Pejabat Administrator, para Pejabat Pengawas serta JFT dan JFU Kantor Wilayah.

Ikut hadir Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Sultra, Notaris Miftah Husabri Asbar, dan juga perwakilan Pengurus Daerah INI Kota Kendari, Notaris M. Tun Samudra.

Sebagai instansi pembina dan juga Ketua Majelis Pengawas Notaris (MPWN) Provinsi Sultra, dia berharap agar Notaris dan Notaris Pengganti selalu melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah.

“Jika ada kendala dan permasalahan, kami sebagai instansi pembina membuka diri untuk melakukan konsultasi,” lanjutnya.

Kepada jajaran INI Provinsi Sultra, Kakanwil berpesan agar selalu mengingatkan anggotanya untuk selalu bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Saya menitip pesan kepada Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sultra atau yang mewakili dan Pengurus INI di kabupaten/kota, agar selalu mengingatkan seluruh anggota INI untuk bekerja dengan penuh kehati-hatian,” jelasnya.

Notaris lanjut dia harus memiliki intuisi atau dia biasa menyebutnya genggam rasa yang kuat agar diri kita selalu terjaga dan bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (bds)

 

Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button